Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aiptu Labora, 15 Polisi Telah Diperiksa

Kompas.com - 12/06/2013, 12:36 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polda Papua dan Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa 80 saksi terkait sejumlah kasus Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat. Sebanyak 15 di antaranya anggota kepolisian.

"Sudah ada 80 orang yang diperiksa, anggota (polisi) ada 15 orang," ujar Kapolda Papua Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Tito menjelaskan, anggota kepolisian yang diperiksa termasuk atasan Labora yakni Kapolres Raja Ampat AKBP Taufik Irpan yang kemudian dicopot dari jabatannya. Pemeriksaan itu dilakukan pihak Bareskrim Polri.

"Sudah (Kapolres Raja Ampat), itu termasuk dalam penyidikan. Kapolres-kapolres ada beberapa. Itu pun Mabes Polri yang periksa," katanya.

Namun, menurut Tito, belum ada polisi lain yang terbukti terkait dengan kasus Labora. Labora merupakan tersangka kasus dugaan bisnis BBM ilegal dan kayu ilegal serta tersangka tindak pidana pencucian uang. Anggota Polri dilarang berbisnis seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri.

Kasus Labora mencuat setelah adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan yang dikirim oleh PPATK itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah diselidiki, rekening Labora terkait dua perusahaan, yaitu PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang bahan bakar minyak dan PT Rotua yang bergerak di bidang kayu.

Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com