Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi di Hari Jumat, KPK Jadwalkan Periksa Rusli Zainal

Kompas.com - 10/06/2013, 18:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional dan korupsi kehutanan, Jumat (14/6/2013) nanti. Pemeriksaan pekan ini akan menjadi pemeriksaan ketiga bagi Rusli setelah dia diperiksa pada dua pekan sebelumnya.

"Rencananya, saya dapat informasi RZ (Rusli Zainal) rencananya diperiksa lagi Jumat besok," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. Belum dapat dipastikan apakah KPK akan menahan Rusli seusai pemeriksaan Jumat nanti atau tidak. "Yang saya tahu, dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan.

Pada dua kali pemeriksaan sebelumnya, KPK tidak menahan Rusli. Johan mengatakan, penyidik menilai belum perlu untuk menahan Rusli pada dua kali pemeriksaan kemarin. Pemeriksaan Rusli yang pertama berlangsung pada Jumat (31/5/2013), kemudian yang kedua pada Jumat (7/6/2013). Seusai pemeriksaan pertama, Rusli tidak ditahan. Salah satu petinggi Partai Golkar itu mengungkapkan kalau pemeriksaan pertamanya itu belum masuk materi perkara. Rusli mengaku baru ditanya soal kewenangannya sebagai Gubernur Riau.

Seusai diperiksa pekan lalu, Rusli mengaku diajukan pertanyaan penyidik seputar PON Riau, mulai dari perencanaannya hingga proses penganggaran. Dia sempat membantah keterlibatan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasusnya. Setya disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Rusli terkait PON Riau pada awal 2012.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau, Lukman Abbas, mengaku pernah diminta menemani Rusli untuk menghadap Setya. Saat itu, menurut Lukman, Rusli menyampaikan kepada Setya proposal bantuan tambahan dana APBN untuk keperluan PON. Lukman juga menyebut ada uang yang digelontorkan untuk meloloskan tambahan anggaran tersebut.

Adapun Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan perda itu. Terkait pembahasan perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT), di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com