Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Serahkan Hasil Verifikasi Kedua Bakal Caleg

Kompas.com - 10/06/2013, 08:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah menyelesaikan verifikasi berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahap kedua dan menyusun daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif untuk Pemilu 2014. Rencananya, Senin (10/6/2013), KPU akan menyerahkan hasil verifikasi tersebut kepada 12 partai politik peserta Pemilu 2014.

Seperti diketahui, 12 parpol telah menyerahkan perbaikan berkas bacaleg pada 22 Mei 2013. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tahapan Pemilu, KPU memiliki waktu satu minggu untuk melakukan verifikasi tahap kedua hingga 29 Mei 2013.

Setelah berkas bacaleg itu diverifikasi kembali, KPU memiliki waktu maksimal dua minggu, yaitu pada rentang 30 Mei-12 Juni 2013, untuk menyusun berkas bacaleg yang telah diverifikasi. Namun, rupanya penyusunan berkas bacaleg itu bisa diselesaikan lebih cepat. "Ya, hari ini (kami serahkan berkas bacaleg) di Hotel Borobudur jam 13.00 WIB," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, Senin (10/6/2013).

Meski demikian, walaupun telah merampungkan penyusunan itu, KPU belum akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik. KPU baru akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut melalui website resmi milik KPU, www.kpu.go.id, dan melalui media massa, pada Kamis (13/62013) mendatang.

Setelah diumumkan pada 13 Juni 2013, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan selama 14 hari, 14-27 Juni 2013. Masukan dan tanggapan itu akan diklarifikasi ke partai politik pada 28 Juni-4 Juli 2013.

Jika dalam klarifikasi terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan partai untuk menggantinya. Petugas melakukan verifikasi lagi terhadap syarat bakal calon pengganti tersebut, untuk hasilnya menjadi bahan penyusunan daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014. Penyusunan DCT dijadwalkan berlangsung pada 9-22 Agustus 2013.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com