Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir DPR, Wakil Ketua KPK "Disemprot" Timwas Century

Kompas.com - 05/06/2013, 13:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak ramai, Rabu (5/6/2013) siang. Hal ini bermula dari pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyindir pengetahuan para anggota Dewan saat KPK dituding tak bergerak cepat dalam penanganan kasus Bank Century.

"Kami dari awal punya tekad untuk selesaikan kasus ini. Kami gunakan strategi penyelidikan yang kami miliki, jadi janganlah pakai kata-kata yang hiperbola. Ini hanya orang-orang yang pahamlah, yang satu frekuensi dengan kami," tukas Bambang.

Saat itu, Bambang sempat mengangkat tangan sambil menggelengkan kepalanya menyikapi serangan bertubi-tubi yang dilayangkan anggota Timwas Century. Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, tiba-tiba menyela.

"Tidak boleh ada yang merasa paling pintar di sini," tukas Yani.

Yani pun kembali menyerang Bambang dengan dugaan benturan kepentingan dalam penanganan kasus Bank Century. Seperti diketahui, Bambang pernah menjadi kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menangani Bank Century saat ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Kehadiran beliau sudah tidak membuat nyaman karena beliau adalah kuasa hukum LPS," kata Yani.

Bambang pun membalas bahwa jika persoalan konflik kepentingan kini masih digulirkan, maka hal ini sudah kedaluwarsa. Sebab, Bambang merasa sudah pernah menjelaskan duduk perkara dan porsi kewenangannya dalam kasus Bank Century.

"Jadi, sekarang saya minta pendapat apa saya pantas bicara di sini? Kalau tidak, saya akan berhenti, kalau masih perlu, saya akan teruskan," ungkap Bambang.

Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap, meminta Bambang tetap bicara. Penilaian konflik kepentingan, kata Chairuman, dikembalikan kepada masing-masing fraksi untuk menilai ataupun menegur. Komentar paling keras berasal dari Fraksi PKS yang diwakili Fahri Hamzah. Fahri merasa Bambang telah menghina parlemen.

"Boleh moral anggota Dewan ini enggak bener, tapi ini lembaga tinggi. Saya enggak suka cara Saudara Bambang perlakukan anggota Dewan. Menurut saya, Saudara Bambang tidak layak berbicara," imbuh Fahri.

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman yang menjadi pemimpin rapat Timwas langsung menengahi dan meminta masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait dibolehkan atau tidaknya Bambang berbicara. Hasilnya, hanya PKS yang menolak. Bambang pun akhirnya melanjutkan pemaparannya tentang strategi penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com