Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Maraknya Tim Siluman!

Kompas.com - 02/06/2013, 16:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah diharapkan lebih progresif dalam mengatasi maraknya tim kampanye siluman. Mereka merupakan tim kampanye yang tak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum dan berpotensi melakukan pelanggaran selama kampanye.

"Tim ini memang marak di mana-mana. Harusnya UU ini lebih progresif, tidak hanya mengatur pemilu, tapi di luar itu juga," kata peneliti Transparency International Indonesia, Reza Syawawi, pada diskusi di Jakarta, Minggu (2/6/2013).

Menurut Reza, tim siluman ini kerap melakukan pelanggaran dalam pilkada seperti praktik politik uang atau money politic. Namun, menurutnya, tim siluman ini sulit dilacak keterkaitannya dengan peserta pilkada karena memang tidak dimasukkan dalam daftar tim kampanye resmi. UU Pilkada yang ada saat ini, menurut Reza, belum memberikan keleluasaan pada penegak hukum untuk mengusut tim siluman tersebut.

"Ini kan ada problem (masalah), pemilu itu terbatas waktu penegakan hukumnya. Ini membuat penegak hukum tidak bisa mengejar apakah tim siluman ini benar-benar dikendalikan calon atau tidak, ini terbatas rezim pemilu," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Reza, penegak hukum dapat mengusut indikasi pelanggaran yang mungkin dilakukan tim siluman, sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang biasa dan tanpa terbatas waktu.

"Karena selama ini kan biasanya kalau dalam pemilu, ada batas waktu, misalnya dalam waktu seminggu, lalu verifikasi. Kalau calon sudah terpilih, tim ini tidak bisa lagi diusut," tambahnya.

Oleh karena itu, Reza menilai perlu mengatur masalah tim siluman ini dalam level pelaksanaan UU Pilkada. "Misalnya dalam peraturan bersama antara KPU, panwas (panitia pengawas), polisi, jaksa. Bisa saja dimasukkan di RUU, tapi tidak teknis, misalnya di UU dibilang pelanggaran tim siluman tidak kedaluwarsa sampai pemilu selesai, ini akan panjang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com