Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Belum Lunasi Pinjaman Rp 12 Miliar ke Primkoppol

Kompas.com - 31/05/2013, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Komisaris Polisi Legimo, mengaku pernah diperintah atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, untuk meminjam uang Rp 12 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Saat itu, Djoko masih menjadi kepala Korlantas Polri sekaligus Pembina Primkoppol yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) Korlantas.

“Beliau kalau perintah memang tidak tertulis. Saya dipanggil, beliau sampaikan tolong cari dana, carilah di koperasi dulu,” kata Legimo, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Menurut Legimo, uang Rp 12 miliar ini dipinjam dari Primkoppol untuk kepentingan komando atau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak didukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun, kata Legimo, pinjaman Rp 12 miliar itu belum dikembalikan hingga Djoko dimutasi menjadi Gubernur Akademi Kepolisian. Djoko melimpahkan tanggung jawab untuk melunasi utang tersebut kepada Legimo.

“Pada saat beliau akan ke Semarang, saya, Ketua Prim (Primkoppol), Bendahara Prim (Primkoppol), menghadap ke beliau (Djoko). Ketua Prim laporan, beliau (Djoko) bilang, ‘Itu tanggung jawab Legimo itu’. Dengan nilai sebesar itu, saya bertanggung jawab dengan nilai Rp 12 miliar,” tutur Legimo.

Lebih jauh Legimo mengungkapkan, prosedur untuk meminjam pada Primkoppol memang mudah. Hanya melalui permintaan secara lisan, Primkoppol akan mencairkan uang.

“Lisan Pak, dengan gampangnya Prim mencairkan uang,” ujar Legimo menjawab pertanyaan majelis hakim.

Setelah menerima dana Rp 12 miliar tersebut, Legimo melaporkannya kepada Djoko. Namun, ia mengaku tidak tahu apakah ada dari uang Rp 12 miliar tersebut yang digunakan untuk kepentingan pribadi Djoko. Legimo juga mengaku tidak tahu bagaimana nasib pinjaman itu hingga saat ini.

“Sampai sekarang saya tidak tahu, Pak, karena saya sudah pindah ke Denma Mabes,” ujar Legimo.

Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Primkoppol Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan mengungkapkan, total pinjaman yang diajukan Djoko mencapai Rp 21 miliar. Yang sudah dikembalikan Djoko Rp 3 miliar sehingga tersisa Rp 18 miliar. Saksi lain, Halijah, mantan Bendahara Primkoppol, mengatakan, uang yang sudah dikembalikan Rp 4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com