Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KPK Dipotong Rp 44 Miliar

Kompas.com - 29/05/2013, 17:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2013 dipotong sekitar Rp 44,1 miliar dari pagu awal sebesar Rp 706,5 miliar menjadi Rp 662,4 miliar. Akibatnya, KPK memangkas anggaran untuk berbagai unit di KPK.

Pemotongan itu berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 14 Mei 2013 terkait Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian/Lembaga. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar dilakukan pemotongan anggaran kementerian/lembaga untuk menghindari membengkaknya defisit anggaran.

Menyikapi pemotongan anggaran, KPK memotong paling banyak anggaran Sekretariat Jenderal, yakni mencapai Rp 30 miliar. Adapun anggaran untuk program pemberantasan korupsi dipotong sekitar Rp 14 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat rapat pembahasan anggaran 2013 terkait penyusunan UU APBN-P 2013 di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Zulkarnaen menjelaskan, realisasi anggaran KPK per 27 Mei mencapai Rp 125 miliar atau 17,77 persen dari pagu awal anggaran KPK. Adapun realisasi pendapatan KPK per 30 April yang sudah disetor ke kas negara sekitar Rp 103,5 miliar.

Pendapatan itu berasal dari jasa lembaga keuangan, hasil denda, ongkos perkara, uang sitaan hasil korupsi dan uang pengganti yang telah ditetapkan pengadilan, pendapatan pengembalian uang negara, serta pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara.

Dalam rapat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menyampaikan rincian pemotongan anggaran setelah Kementerian Keuangan memotong anggaran sebesar Rp 4 miliar. Pagu awal, PPATK mendapat Rp 79,3 miliar kini menjadi Rp 75,3 miliar.

Adapun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dipotong sebesar Rp 5 miliar dari Rp 153,7 miliar menjadi Rp 148,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com