Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kantongi Informasi "Kongkalikong" Lain Luthfi Hasan Ishaaq dan Fathanah

Kompas.com - 28/05/2013, 09:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kerja sama Luthfi Hasan Ishaaq dengan Ahmad Fathanah diduga tak hanya di proyek penambahan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mengantongi informasi terkait dugaan "permainan" lain itu.

"Ternyata, (kerja sama Luthfi dan Fathanah) bukan hanya persoalan impor daging sapi. Ada berbagai proyek lain yang menurut Yudi Setiawan di media itu dikonfirmasi berkaitan juga dengan Fathanah dan LHI. Itu yang menarik," kata Bambang di Jakarta, Senin (27/5/2013). Yudi adalah Direktur PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), yang beberapa waktu lalu diminta keterangan KPK.

Yudi juga adalah tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang ditangani Kejaksaan Agung. Saat ini, Yudi berada di tahanan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Pengadaan tersebut terjadi pada 2011.

Bambang enggan merinci lebih jauh keterangan Yudi terkait dugaan kerja sama lain antara Luthfi dan Fathanah. "Informasi yang dimiliki Yudi juga ada di tangan penyidik KPK, tapi saya minta maaf tidak bisa mengungkapkan apa saja yang dimiliki," katanya.

Saat didesak apakah kasus lain tersebut berkaitan dengan masalah pangan, Bambang meminta dugaan itu tak dibuka-buka dulu. "Janganlah, kasihan, pemberi keterangannya kan prosesnya belum pro yustisia, jangan sampai dibuka-buka dulu," tepis dia.

Tapi, lanjut Bambang, sejauh ini terkait ketahanan pangan, KPK baru menangani kasus proyek impor daging sapi. "Kalau (masih tahap) penyelidikan enggak boleh dibuka-buka," tambahnya.

Aliran dana Yudi ke Fathanah

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, Yudi diduga memiliki kaitan dengan Fathanah. Untuk kasus BJB, misalnya, penyidik Kejaksaan Agung menduga ada uang korupsi dari penyaluran kredit bank tersebut yang mengalir ke Fathanah.

Aliran dana diduga berasal dari penyimpangan kredit dari BJB pada PT CIP. Menurut penyidik Kejaksaan Agung, aliran dana ke rekening Fathanah berasal dari Yudi.

Kasus dugaan korupsi BJB berawal saat BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia, anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero).

PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba. Sesuai mekanisme, kredit dari BJB dicairkan langsung ke perusahaan vendor.

Namun, uang itu ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi ditransfer kepada Yudi Setiawan. Proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini diduga hanya proyek fiktif.

Dari Yudi, dana mengalir kepada sejumlah pihak, antara lain PT Cipta Terang Abadi dan Ahmad Fathanah. Dari Fathanah, dana juga mengalir kepada sejumlah pihak lain. Kasus tersebut diduga melibatkan pula Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, yang juga pernah diperiksa sebagai saksi bagi Luthfi dan Fathanah.

Dalam kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua Direktur PT Indoguna itu pun dijadikan tersangka KPK dan kini telah menjadi terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi untuk kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

    Nasional
    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

    Nasional
    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

    Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

    Nasional
    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

    Nasional
    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

    Nasional
    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

    Nasional
    'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

    "Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

    Nasional
    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

    Nasional
    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

    Nasional
    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com