Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra : Gunakan Data e-KTP untuk DPT

Kompas.com - 18/05/2013, 16:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum didesak memakai data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP sebagai acuan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2014. Data e-KTP dinilai dapat menyelesaikan masalah DPT yang selalu terjadi di setiap pemilu.

"E-KTP harusnya menjadi basis data penyusunan DPT. Data e-KTP lebih solutif mengatasi masalah DPT yang terjadi setiap pemilu. Kesalahan pemilu jangan terulang lagi," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Sabtu (18/5/2013).

Fadli menyinggung permasalahan yang selalu terjadi di setiap pemilu seperti pemilih fiktif, pemilih ganda, orang yang sudah meninggal masih terdaftar, dan lainnya. Padahal, kata dia, saat ini jaman sudah memakai teknologi.

Data e-KTP, tambah Fadli, lebih aman untuk digunakan dalam menyusun DPT. Pasalnya, proses pembuatan e-KTP dengan merekam sidik jari dan retina mata yang tidak bisa dimanipulasi. Jika KPU menggunakan data pemilu terakhir untuk pemutakhiran, kata dia, tidak akan menyelesaikan masalah DPT.

"Dalam proses pembuatan e-KTP yang lebih ketat, peluang adanya pemilih ganda dan fiktif relatif lebih kecil. Apalagi, putusan Mahkamah Konstitusi memperbolehkan pemilih yang tidak terdaftar di DPT untuk menggunakan hak pilih mereka hanya dengan membawa KTP dan kartu keluarga. Jadi, pada akhirnya semua kembali kepada KTP sebagai dasar data pemilih," kata Fadli.

Ia menambahkan, "Penyusunan DPT ini harus benar-benar teliti. Potensi penyelewenangan DPT oleh pihak yang memiliki akses data akan sangat besar. Selain menghindarkan hak pilih warga negara, DPT akurat dapat menghindari kecurangan. Kualitas demokrasi harus lebih baik, jangan dinodai kekacauan DPT."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com