JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direksus) tengah menelusuri aliran dana rekening milik Aiptu Labora Sitorus yang bertugas di Polres Sorong, Papua. Rekening Labora, yang diduga terdapat transaksi miliaran hingga triliunan rupiah itu, juga telah diblokir untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Direksus akan mendukung. Mem-back up sepenuhnya seluruh transaksi dalam penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tim sudah bekerja, tim gabungan ini tiga minggu lalu dibentuk," terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulityanto, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).
Arief menjelaskan, awalnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi keuangan mencurigakan Aiptu Labora kepada Polri. Atas laporan PPATK itu, kepolisian melakukan pengecekan terhadap kasus dugaan bisnis BBM dan kayu ilegal di Sorong. Ternyata, transaksi bisnis itu terkait dengan rekening Labora.
"Begitu ada informasi PPATK, kami kontak coba dicek, rupanya berkaitan. Kami sedang melakukan penelusuran semua," katanya.
Sebelumnya, kasus bisnis BBM dan kayu ini telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Saat itu, telah disita 1.500 batang kayu dan lima kapal bermuatan BBM. Setelah rekening itu mencuat, Polda Papua melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan bisnis ilegal tersebut. Namun, Arief mengaku belum mengetahui pasti total transaksi mencurigakan milik Aiptu Labora. Dia mengatakan, yang dilaporkan oleh PPATK merupakan akumulasi transaksi keuangan dari 2007 sampai 2012.
"Saya tidak bisa mengatakan berapa karena jumlahnya itu kan dinamis. Saldo terakhir berapa, kita juga sedang melakukan pembukaan harta kekayaan," terang Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.