Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Tak Wajib Hadir

Kompas.com - 16/05/2013, 08:11 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kehadiran para wakil rakyat dalam rapat-rapat DPR dan MPR kembali menjadi sorotan. Namun, Pimpinan DPR/MPR menilai absensi tidak bisa dilihat secara kuantitatif semata. Sebab, Pimpinan DPR/MPR juga menjalani tugas protokoler.

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari, Rabu (15/4/2013) di Jakarta menjelaskan, Pimpinan MPR/DPR tidak masuk dalam keanggotaan komisi, panitia khusus, dan alat kelengkapan dewan lain. Dalam Tata Tertib DPR sebagai pelaksanaan UU 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan pula Pimpinan MPR tidak harus hadir rapat. Ketentuan itu disebabkan Pimpinan MPR harus melaksanakan tugas-tugas protokoler mewakili lembaga.

Tugas protokoler itu seperti menerima tamu pimpinan parlemen negara sahabat, perdana menteri/presiden negara lain, duta besar, dan delegasi-delegasi dalam dan luar negeri yang datang silih berganti. Tugas protokoler lainnya adalah menghadiri acara-acara resmi kenegaraan, memberikan pidato sambutan, membuka acara resmi, atau memberikan ceramah di berbagai lembaga/badan. "Acara-acara itu banyak sekali sehingga kerap kami harus menyeleksi mana yang akan dihadiri," ujar Hajriyanto.

Di sisi lain, tambahnya, dalam daftar kehadiran sidang paripurna, tidak ada kolom tanda tangan di samping nama-nama Pimpinan MPR. Karenanya, bila kehadiran Pimpinan MPR dilihat dari tanda tangan, semestinya hanya nol persen. Dalam catatan Badan Kehormatan DPR/MPR, Hajriyanto hanya hadir 10-30 persen dalam rapat paripurna.

Di masa sidang III 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012), misalnya, absensi politisi Partai Golkar ini hanya terisi 30 persen. Di masa sidang berikutnya 14 Mei-13 Juli 2012, kehadiran Hajriyanto hanya 10 persen, demikian pula rekannya separtai yang Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Di masa sidang I 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012), kehadiran Hajriyanto hanya 22 persen, sedangkan Priyo 20 persen. Di masa sidang berikut 19 November-14 Desember 2012, kehadiranya meningkat tipis, 25 persen.

Pada 2012, absensi dengan sidik jari secara elektronik, lanjut Hajriyanto, masih tahap uji coba. Bila Pimpinan DPR/MPR wajib hadir dalam rapat paripurna, Hajriyanto berharap ada pembenahan dan perbaikan ketentuan. Tugas-tugas protokoler bagi pimpinan MPR harus dihapuskan. Kolom tanda tangan pun perlu disediakan pada daftar absensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com