JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi setelah berada di dalam selama kurang lebih enam jam untuk diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi kuota impor daging sapi, Selasa (14/5/2013).
Saat meninggalkan Gedung KPK, Hilmi, yang dikawal belasan pengawal pribadi itu, tampak menumpang mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1279 EJA. Hilmi selesai diperiksa sebagai saksi bagi Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus tersebut.
Keluarnya Hilmi dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta ini sempat diwarnai kericuhan antara wartawan dengan pengawal pribadi Hilmi. Belasan pengawal pribadi Hilmi, baik yang berseragam batik, maupun yang memakai kaus, tampak menghalang-halangi wartawan mengambil gambar.
Pemeriksaan Hilmi hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah dia tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/5/2013) pekan lalu. Hilmi tidak hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain yang dijadwalkan lebih dulu ketimbang pemeriksaan KPK. KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka.
Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai commitment fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. Ridwan beberapa kali diperiksa KPK setelah sempat terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga telah memeriksa petinggi PKS lainnya seperti Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, dan Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.