JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013) untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi.
Hilmi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB dengan dikawal sejumlah orang. Kedatangan Hilmi ini sempat luput dari perhatian wartawan. Berbeda dengan saksi-saksi pada umumnya yang turun dari mobilnya persis di depan pintu Gedung KPK, Hilmi justru memilih jalan kaki dari parkiran samping Gedung KPK menuju pintu masuk. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Hilmi yang mengenakan pakaian serba putih itu tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum kemudian langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Tak lama setelah Hilmi tiba di Gedung KPK, tampak anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS Abubakar Al Habsyi memasuki Gedung KPK untuk mendampingi Hilmi. Tampak pula sejumlah anggota Majelis Syuro PKS ikut mengawal Hilmi.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hilmi tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/5/2013) pekan lalu. Hilmi tidak hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain yang dijadwalkan lebih dulu ketimbang pemeriksaan KPK. KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi.
Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya memastikan pemeriksaan Hilmi ini tidak berkaitan dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita enam mobil dari kantor DPP PKS. Seperti diketahui, KPK gagal menyita enam mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi dari kantor DPP PKS hari ini. Tim penyidik KPK dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan simpatisan PKS ketika akan menyita mobil itu pada 6 dan 7 Mei 2013.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa anak Hilmi yang bernama Ridwan Hakim. Ridwan beberapa kali diperiksa KPK setelah sempat terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga telah memeriksa petinggi PKS lainnya seperti Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, dan Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.