Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Sedikit Bacaleg Perempuan di Nomor Urut 1

Kompas.com - 12/05/2013, 17:31 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Politik dinilai belum memberikan kesempatan maksimal pada bakal calon legislatif perempuan di Pemilu 2014. Hal ini terlihat dari sedikitnya bacaleg perempuan yang ditempatkan di nomor teratas atau nomor kecil.

"Sebagian besar bacaleg perempuan berada di nomor urut 3 dan 6," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraeni dalam diskusi di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Bacaleg perempuan yang ditempatkan pada nomor urut 1 hanya sebanyak 5,52 persen dan nomor urut 2 sebanyak 9,43 persen. Sementara, di nomor urut 3 sebanyak 25,81 persen. Kemudian, nomor urut 4 sebanyak 6,03 persen dan nomor urut 5 sebanyak 10,86 persen. Persentase terbanyak lainnya yakni ditempatkan di nomor urut enam yakni sebanyak 20,07 persen. Selain itu, untuk nomor urut 7 sebayak 9,13 persen, nomor urut 8 sebanyak 7,35 persen, nomor urut 9 sebanyak 5,27 persen, dan nomor urut 10 sebanyak 0,57 persen.

"Data itu menunjukkan sikap minimalis partai terhadap ketentuan 1 dalam 3 di mana perempuan paling banyak diletakkan di nomor 3 dan 6," kata Titi.

Nomor urut calon, lanjut Titi, memang tidak menentukan keterpilihan calon. Namun, sering kali hal itu dapat menjadi pertimbangan parpol karena nomor urut kecil dinilai paling memiliki peluang keterpilihan. Hal itu, menurutnya, telah dibuktikan pada hasil Pemilihan Umum 2009.

"Bacaleg perempuan akhirnya dikorbankan hanya menempati urutan paling buncit. Dari sini, tampak partai tetap tidak memberi kesempatan maksimal pada bacaleg perempuan," terangnya.

Di antara partai politik, yang paling banyak menempatkan bacaleg perempuan di nomor urut 1 yakni Partai Persatuan Pembangungan (PPP) sebanyak 22 orang. Kemudian Partai Amanat Nasional sebanyak 20 orang dan Partai Hanura sebanyak 14 bacaleg perempuan.

Sementara itu, yang paling sedikit yakni PKS hanya menempatkan 1 orang bacaleg perempuan di nomor urut 1 dan PBB hanya 5 orang.

Adapun dari 12 partai politik, ada enam partai yang belum memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan bakal calon legislatif perempuan di beberapa daerah pemilihan (dapil). Keempatnya yakni PDI-P, PPP, PKS, PKB, PBB, dan PKPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com