JAKARTA, KOMPAS.com — Penelusuran jaringan kelompok terorisme di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Densus 88. Penelusuran juga dilakukan dengan melacak aliran dana kelompok teroris melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lantas, bagaimana pola aliran dana kelompok teroris yang dideteksi PPATK? Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan, untuk membongkar pendanaan kelompok teroris, biasanya PPATK menerima sejumlah nama yang diduga terkait dengan kelompok teroris.
"Nama-nama itu kami dapat dari Densus 88," ujar Agus di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Selama ini, Agus mengaku, PPATK tidak bisa mendeteksi pergerakan aliran dana kelompok teroris. Sehingga, data dari Densus 88 bisa jadi titik tolak pemantauan terhadap pendanaan kelompok teroris.
Kelompok teroris, diakui Agus, memiliki karakteristik yang berbeda dalam aktivitas pergerakan dana yang dilakukannya.
"Biasanya kami bisa mendeteksi koruptor atau narkotika yang menarik atau setor tunai, atau membeli mobil-mobil mewah, tapi kalau kelompok teroris tidak begitu. Mereka cenderung mentransferkan dana dalam jumlah kecil," ucap Agus.
Ia mencontohkan ada seorang teroris yang catatan transaksi keuangannya sudah lama mati di bank tertentu. Tiba-tiba saja pada usia 20-an tahun, teroris itu menerima kembali aliran dana dari berbagai daerah di Indonesia dalam jumlah kecil.
"Padahal, kalau lihat riwayat transaksinya, dia selalu terima dari orang tuanya. Tiba-tiba pada usia 20-an tahun dia banyak menerima transferan. Jumlahnya kecil, dari ratusan ribu," ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, hal lain yang bisa mendeteksi keterlibatan oknum dengan kelompok teroris adalah pembelanjaan sejumlah bahan-bahan kimia. PPATK, lanjutnya, juga menelisik profil dari orang yang diduga teroris. Hasil analisis PPATK kemudian diserahkan kepada Densus 88 untuk kemudian ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.