Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Ketua KPK soal Napi Leluasa Pulang Harus Diverifikasi

Kompas.com - 11/05/2013, 06:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad diminta membuktikan pernyataannya bahwa banyak narapidana koruptor bebas melenggang pulang ke rumah, bahkan ke pusat perbelanjaan. Bila tidak dibuktikan, dikhawatirkan pernyataan itu akan membuka perseteruan antara KPK dengan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau memang seperti itu, Ketua KPK sampaikan saja ke Kementerian Hukum dan HAM biar bisa diverifikasi apa yang menjadi pernyataan Ketua KPK itu," kata Anggota Komisi III DPR Saat Mustopa, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Jumat (10/5/2013). Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pernyataan Ketua KPK tersebut cukup mencengangkan banyak pihak.

Menurut Saan, bila memang pernyataan Ketua KPK adalah kenyataan maka situasi tersebut merupakan potret yang memprihatinkan dari proses penegakan hukum di Indonesia. "Apa yang disampaikan Ketua KPK harus diverifikasi," ujarnya.

Saan menambahkan, Komisi III dalam waktu dekat akan segera memanggil KPK serta Kementerian Hukum dan HAM terkait masalah ini. "Tentu nanti di masa sidang kami kan hari Senin (10/5/2013) ya, tentu akan kami agendakan untuk mencari kebenaran apa yang disampaikan oleh Ketua KPK," katanya.

Sebelumnya, Abraham Samad mengatakan, narapidana korupsi kelas kakap kerap pulang ke rumah dan bahkan bepergian ke pusat perbelanjaan. "Kalau koruptor berkelas dari hasil pantauan KPK, pada saat apel sore selesai, mereka tidak masuk ke dalam sel, tapi balik lagi ke rumahnya masing-masing. Dia tidur di rumahnya, bukan di sel," ujar Abraham dalam seminar di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Abraham mengatakan, para terpidana baru kembali ke sel menjelang apel pagi. Leluasanya narapidana keluar-masuk sel, menurut Abraham, adalah karena mereka masih memiliki harta yang berlimpah untuk menyuap sipir penjara. "Dengan cara seperti ini, sudah pasti para koruptor di Indonesia tidak akan pernah jera karena tidak pernah merasakan penderitaan di dalam sel. Coba pantau di setiap lapas, sehabis maghrib keluar-masuk mobil. Itulah kehidupan koruptor kelas kakap," kata Abraham.

Karena itu, kata Abraham, KPK memutuskan membangun rumah tahanan sendiri khusus untuk tersangka atau terdakwa perkara korupsi. Abraham pun kembali menegaskan perlunya upaya pemiskinan bagi terpidana korupsi. Dengan demikian, mereka tidak bisa menyuap aparat lapas.

Seluruh aset yang dititipkan terpidana korupsi ke pihak lain, tegas Abraham, harus segera disita. "Makanya, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang bisa mulai dilakukan dari sekarang untuk memiskinkan koruptor," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com