Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Fathanah di Citayam atas Nama Sefti Sanustika

Kompas.com - 10/05/2013, 18:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di Perumahan Permata Depok, Citayam, Depok, Jumat (10/5/2013), diketahui atas nama Sefti Sanustika. Wanita itu diketahui sebagai istri dari tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah.

"Rumah atas nama istri AF (Ahmad Fathanah) di Permata Depok, Cluster Berlian 2, Blok H 2, Nomor 15," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat.

Menurut Johan, rumah atas nama Sefti ini diduga milik Fathanah yang disamarkan kepemilikannya. Fathanah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang karena diduga menyamarkan kepemilikan sejumlah asetnya. Pencucian uang diduga dilakukan Fathanah, dengan sejumlah cara, misalnya mentransfer uang ke pihak lain, atau membelikan aset yang diatasnamakan orang lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, rumah di Perumahan Permata Depok itu dihuni Etti Suhaeti yang mengaku sebagai ibu kandung Sefti. Etti mengatakan, rumah itu dibeli dua tahun sebelum Sefti menikah dengan Fathanah. Ia mengaku rumah itu dibeli dengan uang pribadinya, tetapi atas nama putrinya. Sertifikat rumah tersebut telah disita oleh KPK pada April lalu. Rumah di Citayam tersebut memiliki dua lantai dengan empat kamar dan luas 157 meter persegi. Lama perjalanan menuju rumah itu sekitar 20 menit dari Jalan Margonda.

Sebelumnya KPK menyita rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Blok BS, Nomor 5, Depok, Jawa Barat. Rumah tersebut atas nama Ahmad Fathanah. Sejauh ini KPK telah menyita setidaknya 10 aset terkait Fathanah. KPK menyita satu Honda Jazz putih dari seorang model cantik bernama Vitalia Shesya. Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA itu diperoleh Vitalia dari Fathanah, yang diakuinya sebagai seorang teman.

Selain Jazz, KPK menyita jam tangan merek Chopard dari Vitalia. KPK juga menyita Honda Freed yang diduga pemberian Fathanah untuk wanita bernama Tri Kurnia Rahayu. Dari Tri Kurnia, KPK juga menyita gelang Hermes dan jam tangan Rolex yang harganya puluhan juta.

Sebelumnya, KPK menyita empat mobil mewah dari Fathanah, yakni Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

    Gagal Lawan Peretas PDN, Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga

    Nasional
    Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi 'Online'

    Komisi III Minta Satgas Ambil Langkah Konkret Perangi Judi "Online"

    Nasional
    Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi 'Online'

    Komisi III Desak PPATK Tak Hanya Umumkan Temuan Judi "Online"

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020 | Eks Pejabat Basarnas Beli Ikan Hias Pakai Uang Korupsi

    Nasional
    Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

    Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

    Nasional
    Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

    Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

    Nasional
    Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

    Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

    Nasional
    Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

    Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

    Nasional
    Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

    Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

    Nasional
    Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

    Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

    Nasional
    Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

    Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

    Nasional
    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

    Nasional
    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

    Nasional
    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com