JAKARTA, KOMPAS.com — Warga mempertanyakan eksistensi KTP elektronik, selain kartu itu tak boleh difotokopi. Beberapa warga mengaku kembali memperoleh KTP dalam format lama saat pindah rumah atau ganti alamat.
Dina (33), warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku, pada awal 2012 sudah memperoleh KTP elektronik yang dikeluarkan oleh Kelurahan Duren Sawit. Namun, di pengujung tahun 2012, dia pindah rumah dari Kelurahan Duren Sawit ke Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit.
"Setelah saya urus, ternyata di Kelurahan Pondok Kopi saya hanya memperoleh KTP dalam format lama lagi. Kartunya hanya kertas biasa dilaminating," katanya.
Menurut beberapa lurah di Jakarta Timur, KTP elektronik memang hanya dibuat di Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan kartu identitas berbasis elektronik itu belum ada di Pemerintah Provinsi DKI.
Itu sebabnya, kata Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu, kelurahan hanya bisa menerbitkan KTP format lama bagi warga yang KTP elektronik milik mereka rusak atau harus diganti karena pindah alamat.
"KTP elektronik hanya dicetak di Kemdagri. Kelurahan atau Pemerintah Provinsi DKI belum bisa membuatnya. Makanya, ketika kartu itu rusak atau harus ganti karena pindah alamat, kami hanya bisa mengeluarkan KTP format lama," kata Bambang.
Namun, untuk pencatatan data KTP, kata Bambang, tetap dimasukkan ke server Kemdagri. Dari data itu nantinya Kemdagri akan mencetak kembali KTP elektronik .
"Cuma masalahnya, kami pun tidak tahu kapan Kemdagri mencetak kembali KTP elektronik itu. Lah, wong, sampai sekarang saja masih ada yang belum tercetak," kata Bambang.
Sekarang ini, kata Bambang, di Kampung Melayu masih ada 800 KTP elektronik yang belum dikeluarkan oleh Kemdagri.
Rosidah, Lurah Kayu Putih, juga mengungkapkan hal serupa. Menurut dia, pencetakan KTP elektronik masih sangat bergantung pada Kemdagri. "Kelurahan hanya bisa mengeluarkan KTP format lama," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.