Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutiyoso Tahu Semua Bakal Caleg PKPI Tak Penuhi Syarat

Kompas.com - 07/05/2013, 23:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso tidak terkejut dengan pengumuman verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (7/5/2013). KPU menyatakan seluruh bakal calon anggota legislatif yang diajukan PKPI tak memenuhi syarat.

"Ini bukan masalah serius karena kami sudah tahu memang akan seperti ini. Dari awal kami sudah tahu akan begini," ujar Sutiyoso saat dihubungi, Selasa petang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bahwa seluruh bakal caleg PKPI belum melengkapi persyaratan administratif. Hal tersebut dikarenakan PKPI memiliki waktu persiapan yang lebih singkat dibandingkan partai-partai lain. PKPI sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu, tetapi Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara akhirnya memutuskan PKPI lolos sebagai peserta pemilu.

"Sejak itu, waktu kami hanya tiga minggu menyusun daftar caleg sementara, sementara partai lain tiga bulan. Kami berpacu dengan waktu, jadi wajar kalau banyak bolongnya," kata mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta itu.

Ia memaparkan bahwa dalam merekrut bakal caleg, partainya juga tidak asal memilih. Sutiyoso memastikan seluruh caleg yang diusung partainya memiliki kriteria berintegritas. Proses untuk menjadi bakal caleg PKPI pun disebut Sutiyoso tidak mudah. "Harus benar-benar dilihat integritasnya, sampai melakukan wawancara. Makanya, kami utamakan kualitas jadi menyerahkan hanya 512 calon," kata Sutiyoso.

Sutiyoso menyatakan tidak panik dengan temuan KPU, yang menyatakan seluruh bakal caleg PKPI tidak penuhi kriteria. Menurutnya, PKPI bisa merampungkan seluruh kriteria administratif yang dituntut KPU sebelum masa perbaikan berakhir pada 22 Mei 2013.

"Saya sudah perintahkan agar tim seleksi merampungkan persyaratan itu pada tanggal 17 Mei," katanya.

Komisi Pemilihan Umum menyatakan ada tiga partai politik yang semua bakal calon anggota legislatif DPR tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.

Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol. Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang.

Husni mengatakan, banyak alasan data bakal caleg tidak dapat diterima. Contohnya, adanya bakal caleg ganda seperti terdaftar di dua parpol, di dua daerah pemilihan, atau di dua lembaga perwakilan. Ada pula kekurangan administrasi, seperti fotokopi ijazah, foto, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu tanda anggota partai.

Baca berita terkait dalam topik:
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com