Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pekan di AS, Tim KPK Pemeriksa Sri Mulyani Pulang

Kompas.com - 04/05/2013, 16:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dua pekan berada di Amerika Serikat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selesai memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Penyidik memeriksa Sri sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century.

"Tim sekarang sudah berangkat kembali ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (3/5/2013) malam.

Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Sri dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 30 April dan 1 Mei di Kedutaan Besar RI di Washinton DC, Amerika Serikat. Selain memeriksa Sri, penyidik KPK meminta keterangan Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) Wimboh Santoso sebagai saksi Century. Wimboh adalah mantan Direktur di Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia sebelum dia dimutasi menjadi Kepala Perwakilan BI di New York.

"Pekan lalu, tim di Washington memeriksa dua saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya). Pertama, Kepala BI perwakilan di Amerika Wimboh Santoso. Kedua, Sri Mulyani pada 30 April dan 1 Mei," kata Johan. Mengenai hasil pemeriksaan, Johan mengaku belum mendapatkan informasi itu dari penyidik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa selama pemeriksaan itu, KPK mendalami peran Sri Mulyani sebagai Menkeu yang memiliki otoritas terkait bail out Bank Century. "Pasti perannya Sri Mulyani (didalami). Sri Mulyani kan menteri, punya otoritas. Otoritas itu dalam konteks bail out seperti apa," kata Bambang beberapa waktu lalu.

KPK memeriksa para saksi karena dianggap tahu seputar pemberian bantuan dana talangan untuk Century. Sri dianggap tahu tentang bail out Century karena pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.

Pada 2012 lalu, Tim Pengawas Century di DPR RI juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini dilakukan terkait pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008.

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

    KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

    Nasional
    Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

    Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

    Nasional
    KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

    KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

    Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

    Nasional
    Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

    Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

    Nasional
    DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

    DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

    Nasional
    Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

    Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

    Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

    Nasional
    LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

    LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

    Nasional
    DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

    DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

    Nasional
    WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

    WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

    Nasional
    Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

    Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

    Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

    Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com