Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Inkonsistensi Susno Duadji...

Kompas.com - 03/05/2013, 18:51 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berubah-ubah. Begitulah sikap terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyikapi proses eksekusi vonis terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Bersedia, menolak, lalu kini bersedia dieksekusi oleh kejaksaan.

Saat putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi keluar, Susno mengaku bersedia dieksekusi. Ia menyebut tak akan lari dan siap dieksekusi kapan saja. Pengacaranya ketika itu juga sudah memberikan jaminan kepada kejaksaan.

Nyatanya, Susno berubah sikap. Ia tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan. Susno pun tak mau dibawa ketika tim kejaksaan menyambangi kediamannya di daerah Kelurahan Ciburial, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Eksekusi gagal setelah Susno meminta perlindungan Polda Jawa Barat.

Ketika itu, Susno bersikukuh dirinya tak bisa dieksekusi lantaran menganggap putusannya cacat hukum sehingga batal demi hukum. Alasan yang disampaikan, terjadi salah penomoran putusan dan tidak ada perintah penahanan. Menurut dia, hal itu melanggar Pasal 197 KUHAP.

Setelah lolos dari proses mediasi di Polda Jabar, keberadaan Susno tak diketahui. Kejaksaan lalu memutuskan memasukkan Susno dalam daftar pencarian orang (DPO). Kepolisian ikut membantu memburu mantan Kepala Bareskrim Polri itu.

Berstatus buronan, Susno malah muncul di video rekaman yang diunggah di YouTube. Ia mengomentari banyak hal, salah satunya memberikan nasihat kepada semua pihak yang berurusan dengannya, termasuk kepada Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto.

Susno juga mengimbau media massa. Ia tak terima disebut terpidana kasus korupsi. "Saya tidak terpidana. Putusan MA tidak nyatakan saya bersalah, tidak menghukum saya.... Tolong jangan melakukan pembunuhan karakter," kata Susno.

Susno juga mengaku tak takut dengan semakin derasnya kritikan berbagai pihak di media. Kritikan itu sudah muncul setelah Susno mangkir dari panggilan kejaksaan. Walaupun tinggal sendirian, sepanjang yakin benar, Susno mengaku akan terus bertahan.

Nyatanya, sikap Susno berubah lagi. Ia bersedia menyerahkan diri dan menjalani eksekusi sisa hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Susno sudah menjalani tahanan mulai dari Mei 2010 sampai Februari 2011. Susno dibebaskan demi hukum setelah masa penahanan yang dimiliki pengadilan habis.

Namun, Susno mengajukan syarat untuk dieksekusi, yakni eksekutor hanya jaksa yang ditunjuk Jaksa Agung Basrief Arief. Basrief lalu menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didik Darmanto, Pelaksana Harian Kepala Kejari Jakarta Timur Amir Yanto, dan dua jaksa lain. Tak ada pejabat kejaksaan lain yang tahu. Proses eksekusi juga dirahasiakan.

Syarat lain, Susno mau dieksekusi di Lapas Klas II A Cibinong, Jabar. Basrief pun menerima syarat itu. Empat orang jaksa dan Susno lalu bertemu di lapas tersebut, Kamis (2/5/2013) menjelang tengah malam. Akhirnya, Susno kembali mendekam di penjara.

Baca juga:
Jaksa Agung: Terima Kasih, Pak Susno...
Kronologi Penyerahan Diri Susno DuadjiYusril: Menyerahkan Diri, Bukan Berarti Susno Mengaku Salah
Ini Pesan Susno Duadji Sebelum Menyerahkan Diri
Jaksa Agung: Proses Eksekusi Susno Selesai
Pengacara Belum Tahu Susno Menyerahkan Diri
Kabareskrim: Menyerahkan Diri, Susno Sudah di LP Cibinong

Berita terkait eksekusi Susno dapat diikuti dalam topik:
Eksekusi Susno Duadji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com