Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Eksekusi Susno, Negara Tak Lindungi "Whistle Blower"

Kompas.com - 03/05/2013, 16:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

CIBINONG, KOMPAS.com — Salah satu kuasa hukum Susno Duadji, Firman Wijaya, kecewa atas eksekusi terhadap kliennya yang juga mantan Kabareskrim Polri. Firman menilai, kliennya yang berjasa menjadi whistle blower (pengungkap kasus) kasus pajak. Negara seharusnya melindungi pengungkap kasus, bukan memenjarakannya. Pengungkap kasus adalah seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja.

Saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong hari ini, Firman mengaku kecewa dengan langkah pemerintah yang justru menghukum kliennya dengan pidana 3,5 tahun penjara.

“Ini potret buruklah terhadap whistle blower. Kami punya alasan untuk menyampaikan hal ini. Karena bagi kami, whistle blower adalah program pemerintah. Tapi di sisi lain, pemerintah justru memperlakukan whistle blower seperti itu,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/5/2013).

Firman mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait status narapidana Susno. Menurutnya, aparat penegak hukum telah melanggar hukum acara pidana terkait eksekusi terhadap kliennya. Dirinya tetap yakin bahwa Susno tak seharusnya menjalani masa hukuman.

"Ya tentu Pasal 197 KUHAP yang menyangkut eksekusi. Karena menurut kami pasal itu harus tetap ada," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan ketidakhadiran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat eksekusi. "Ini adalah kondisi tragis terhadap whistle blower. Justru pada saat seperti ini, LPSK tidak hadir dalam rangka memberikan perlindungan," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com