Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Gelar Seminar UU Pendanaan Terorisme

Kompas.com - 02/05/2013, 11:25 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar seminar nasional bertema "Implementasi UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme", di Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Terorisme dapat terjadi antara lain karena adanya pembiayaan yang berasal dari sumber yang sah dan sumber yang tidak sah.

Salah satu pembicara dalam seminar itu adalah mantan Kepala PPATK Yunus Husein. Menurut Yunus, terorisme dapat terjadi karena adanya pembiayaan. Misalnya, untuk pembelian bahan peledak, transportasi, senjata, dan pembuatan dokumen palsu.

Menurut Yunus, sumber pendanaan teroris bisa berasal dari sumber yang sah dan yang tidak sah. Sumber yang tidak sah misalnya perampokan. Adapun sumber yang sah bisa berasal dari sumbangan atau kegiatan amal. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com