Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cermati Daftar Caleg di KPU

Kompas.com - 01/05/2013, 04:01 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat dan publik umum diharapkan serius menelisik daftar calon anggota legislatif DPR RI, yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum di laman situsnya. Jika menemukan nama-nama caleg yang bermasalah, publik dapat memberi masukan ke KPU atau partai terkait.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI), Sri Budi Eko Wardani, mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

"Memang masih belum jelas, masukan dari masyarakat itu sebaiknya dilaporkan ke mana. Namun, semestinya masukan itu bisa disampaikan pada partai atau KPU atau KPUD. Sebaiknya kedua lembaga itu membuka diri pada publik," katanya.

Partai politik peserta Pemilu 2014 telah menyetorkan daftar caleg sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan komisi itu kemudian menampilkan daftar tersebut di laman situs resminya, www.kpu.go.id/. Data itu memuat nama-nama bakal caleg (bacaleg) untuk DPR RI, beserta keterangan persyaratan yang dipenuhi.

Menurut Sri Budi Eko Wardani, inisiatif KPU untuk menyajikan data bacaleg di situsnya merupakan langkah yang patut dihargai demi membangun transparansi calon wakil rakyat sejak dini. Data ini bisa menjadi modal bagi penelusuran rekam jejak setiap caleg. Namun, penelusuran memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Momentum ini harus diambil oleh lembaga swadaya masyarakat di bidang pemilu dan demokrasi untuk menyebarkan data tersebut ke masyarakat, terutama daerah pemilihan. Ini penting agar semua masyarakat, termasuk di luar perkotaan, bisa mengakses nama-nama bacaleg," katanya.

Karena masih data awal, kelompok masyarakat civil society perlu mengembangkan data itu dengan menelurusi rekam jejak setiap bacaleg. Masyarakat perlu diajak bersama-sama menelisik berbagai informasi itu, agar mereka lebih mengenal calon wakil rakyat dari dapilnya.

Jika menemukan bacaleg bermasalah dengan didukung bukti -bukti nyata, masyarakat bisa memberikan masukan. Itu mencakup berbagai hal, seperti kasus hukum atau keaslian dokumen persyaratan bacaleg. Jika ada laporan bacaleg bermasalah, partai semestinya mempertimbangkan masukan itu. Jika disertai bukti-bukti kuat, partai dapat memperbaiki atau mencoret nama caleg yang bermasalah tersebut.

"Partai sebaiknya membuka diri demi menghasilkan caleg yang berkualitas. Meski DCS sudah diverifikasi secara internal, mungkin saja ada informasi lain yang terlewat akibat manajemen dan administrasi partai yang kurang cermat. Buktinya, sejumlah partai masih kecolongan dengan kasus caleg ganda di satu partai atau di beberapa partai berbeda," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com