Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Nama Caleg Ganda Hanya Salah Teknis

Kompas.com - 29/04/2013, 01:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) akan mengganti semua bakal calon anggota legislatif yang terindikasi ganda. Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo menuturkan caleg ganda merupakan kesalahan teknis, dan bukan hal yang sengaja untuk menutup kekurangan jumlah caleg perempuan.

"Mungkin saja terjadi saat pemberkasan terakhir, saat menyempurnakan berkas. Awalnya separuh, kemudian bisa tertukar di tempat lain. Jadi sulit mengeceknya karena kami pakai manual, " ujar Wibowo saat dihubungi Minggu (28/4/2013).

Wibowo membantah gandanya beberapa caleg yang kebetulan semuanya caleg perempuan itu merupakan salah satu strategi partainya.

Sebagaimana diketahui, saat penyusunan daftar caleg sementara (DSC), sejumlah parpol mengeluhkan sulitnya menjaring caleg perempuan di sejumlah daerah yang tingkat partisipasi politik kaum perempuannya masih rendah. Wibowo menjelaskan bahwa hal itu tidak berlaku bagi partainya.

"Kami nggak masalah, kami masih ada caleg perempuan yang belum masuk. Jadi kalau ada yang ganda, kami siap menggantinya," ucap Wibowo.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis data sejumlah caleg yang terindikasi ganda. Sebagian besar caleg yang terindikasi ganda adalah caleg perempuan.

Di PBB, setidaknya ada caleg yang didaftarkan lebih dari satu daerah pemilihan yakni sebagai berikut: 1. Nur Yuniati SE, MM dari dapil Aceh I terdaftar juga di dapil Jabar II. 2 Sri Sumiati dari dapil Jawa Timur VII terdaftar juga di dapil Jawa Tengah VIII. 3 Hj Kasmawati Kasim, SE terdaftar di dapil Sulawesi Tenggara terdaftar juga di dapilSulsel I.

Koordinator Formappi Sebastian Salang menduga daftar caleg ganda ini bukanlah lantaran tidak sengaja. Ia melihatnya justru caleg ganda ini merupakan salah satu strategi partai politik untuk menutupi kekurangan caleg perempuan.

Meski memiliki caleg ganda, partai politik tidak mendapat sanksi karena masih dalam masa perbaikan hingga tanggal 22 Mei. Pada masa itu, partai politik berhak mengganti caleg, menambahkannya hingga jumlah maksimum, hingga mengubah nomor urut atau daerah pemililhan caleg tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com