Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Susno, Kepolisian Kembali Rusak Citranya

Kompas.com - 25/04/2013, 17:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian didesak tidak menghalangi proses eksekusi terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji oleh kejaksaan. Bahkan, kepolisian seharusnya memproses hukum seluruh pihak yang mencoba menghalangi kerja kejaksaan yang diatur dalam undang-undang.

"Upaya melindungi terpidana korupsi dari eksekusi merupakan tindakan memalukan. Ini sikap kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. Kepolisian kembali merusak citranya," kata aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mewakili Koalisi Masyarakat Sipil saat jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Ikut hadir Tama Satya Langkun dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Direktur YLBHI Alfon, dan Arsil, Kepala Divisi Kajian Hukum dan Kebijakan Peradilan dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.

Mereka menyikapi kembali gagalnya kejaksaan ketika mengeksekusi Susno di rumahnya di daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin. Tim kejaksaan akhirnya menunda eksekusi setelah tak mencapai titik temu di Polda Jawa Barat.

Asril menyoroti pernyataan Kepala Polda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya bahwa kepolisian memberikan perlindungan atas permintaan Susno. Sikap kepolisian itu, kata dia, bertolak belakang ketika eksekusi tanah atau bangunan. Kepolisian sama sekali tidak memberikan perlindungan pihak yang dieksekusi.

"Sangat berlebihan sekali ketika polisi melindungi mantan Kapolda Jabar yang sudah terpidana. Seharusnya, polisi membantu kejaksaan, tidak menghalang-halangi. Ini peruntuhan asas-asas demokrasi," kata Asril.

Dalam pernyataan sikap, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo atas sikap Kapolda Jabar. Pasalnya, wajah dan wibawa penegakan hukum pemerintah terletak kepada kepolisian dan kejaksaan.

Seperti diberitakan, kejaksaan sudah beberapa kali gagal mengeksekusi Susno atas vonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

    Nasional
    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

    Nasional
    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com