Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Susno, Kepolisian Kembali Rusak Citranya

Kompas.com - 25/04/2013, 17:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian didesak tidak menghalangi proses eksekusi terpidana Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji oleh kejaksaan. Bahkan, kepolisian seharusnya memproses hukum seluruh pihak yang mencoba menghalangi kerja kejaksaan yang diatur dalam undang-undang.

"Upaya melindungi terpidana korupsi dari eksekusi merupakan tindakan memalukan. Ini sikap kontraproduktif terhadap pemberantasan korupsi. Kepolisian kembali merusak citranya," kata aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz mewakili Koalisi Masyarakat Sipil saat jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Ikut hadir Tama Satya Langkun dari Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Direktur YLBHI Alfon, dan Arsil, Kepala Divisi Kajian Hukum dan Kebijakan Peradilan dari Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.

Mereka menyikapi kembali gagalnya kejaksaan ketika mengeksekusi Susno di rumahnya di daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin. Tim kejaksaan akhirnya menunda eksekusi setelah tak mencapai titik temu di Polda Jawa Barat.

Asril menyoroti pernyataan Kepala Polda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya bahwa kepolisian memberikan perlindungan atas permintaan Susno. Sikap kepolisian itu, kata dia, bertolak belakang ketika eksekusi tanah atau bangunan. Kepolisian sama sekali tidak memberikan perlindungan pihak yang dieksekusi.

"Sangat berlebihan sekali ketika polisi melindungi mantan Kapolda Jabar yang sudah terpidana. Seharusnya, polisi membantu kejaksaan, tidak menghalang-halangi. Ini peruntuhan asas-asas demokrasi," kata Asril.

Dalam pernyataan sikap, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo atas sikap Kapolda Jabar. Pasalnya, wajah dan wibawa penegakan hukum pemerintah terletak kepada kepolisian dan kejaksaan.

Seperti diberitakan, kejaksaan sudah beberapa kali gagal mengeksekusi Susno atas vonis hukuman penjara tiga tahun dan enam bulan. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com