Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Kepala Bappebti

Kompas.com - 24/04/2013, 17:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi mencegah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sampurnajaya terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait izin lokasi taman pemakaman bukan umum. Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan terhitung sejak 19 April 2013.

“Atas nama Syahrul Sempurnajaya sejak 19 April,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (24/4/2013). Selain Syahrul, KPK mencegah dua orang lainnya, yakni Komisaris PT Garindo Perkasa Ida Nuraida, serta pihak swasta lainnya, Herlina Triana. Ida dicegah sejak tanggal yang sama dengan Syahrul selama enam bulan ke depan sedangkan Herlina sejak 22 April 2013. “Juga untuk enam bulan ke depan,” tambah Johan.

KPK mencegah ketiga orang ini agar sewaktu-waktu keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tidak sedang berada di luar negeri. Sebelumnya KPK menggeledah ruangan Syahrul di kantor Bappebti, serta rumah dan apartemennya. Menurut informasi yang diperoleh KPK, Syahrul merupakan salah satu pemilik saham di PT Garindo Perkasa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher sebagai tersangka. Iyus diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan seorang yang diduga perantara bernama Nana Supriatna.

Pemberian hadiah tersebut diduga berkaitan dengan kepengurusan izin pengelolaan lahan seluas 100 hektar di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Bogor. Lahan itu diduga akan dibangun taman pemakaman bukan umum, padahal lahan itu masuk dalam kawasan konservasi.

KPK juga menetapkan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu sebagai tersangka karena diduga ikut menerima uang. Ditemukan barang bukti berupa uang Rp 800 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bupati Bogor Rachmat Yasin dan kantor Iyus di DPRD Bogor, serta rumah Iyus di Ciomas terkait penyidikan kasus ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com