Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rincian Harta Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher

Kompas.com - 18/04/2013, 11:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Iyus Djuher, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penerimaan suap kepengurusan izin lahan, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada Desember 2003. Saat itu, Iyus masih menjadi anggota DPRD.

Berdasarkan LHKPN Iyus yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, terlihat bahwa total harta kekayaan politikus Partai Demokrat itu sekitar Rp 2,67 miliar pada 2003. Harta ini terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Bogor yang nilainya sekitar Rp 1,724 miliar.

Harta Iyus juga terdiri dari harta bergerak berupa mobil, usaha peternakan dan perkebunan, batu mulia dan logam mulia, serta giro setara kas. Adapun mobil-mobil yang tercatat dilaporkan Iyus nilai totalnya sekitar Rp 1,34 miliar. Mobil-mobil itu terdiri dari BMW tahun 2001 dengan nilai jual Rp 300 juta, Toyota Kijang perolehan 2001 dengan nilai jual Rp 160 juta, Toyota Harrier 2003 dengan nilai jual Rp 525 juta, Corolla 2001 dengan nilai jual Rp 190 juta, dan Vios 2003 yang nilai jualnya Rp 165 juta.

Sementara usaha peternakan yang dilaporkan Iyus berupa peternakan kambing 250 ekor kambing dengan nilainya sekitar Rp 100 juta pada 2000 hingga 2003. Kemudian Iyus melaporkan usaha peternakan ikas mas yang digarap pada 1997-2003 senilai Rp 30 juta, peternakan dua ton gurame senilai Rp 16 juta, serta perkebunan 10.000 jati emas pada 2003 yang nilainya sekitar Rp 250 juta.

Iyus juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya berupa batu mulia dan logam mulia sekitar Rp 116,5 juta, serta giro dan setara kas senilai Rp 101 juta. Selain melaporkan rincian harta tersebut, Iyus juga tercatat memiliki utang berupa pinjaman barang yang nilainya Rp 1 miliar.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Iyus sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, untuk PT Gerindo Perkasa. Dia diduga bersama-sama pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial Usep Jumeno dan pegawai honorer di Pemkab Bogor, Listo Welly Sabu, menerima pemberian uang dari direktur PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan perantara bernama Nana Supriatna.

Diduga, lahan seluas 100 hektar itu akan dibangun taman pemakaman bukan umum, padahal status lahan itu termasuk kawasan konservasi atau hutan lindung.

Ikuti berita terkait dalam topik:
KPK Tangkap Tangan di Sentul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com