Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Kaitan Cruiser dengan Luthfi

Kompas.com - 18/04/2013, 02:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga bahwa mobil Land Cruiser Prado yang disita dari Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu, merupakan milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Fathanah adalah orang dekat Luthfi yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.

“Saya baru dapat informasi bahwa Toyota Cruiser yang disita dari AF (Ahmad Fathanah) terkait dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kemungkinan, Cruiser tersebut dimiliki Luthfi atas nama orang lain.

Kini, mobil itu disimpan di parkiran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sebagai salah satu barang bukti. Toyota Cruiser Prado bernomor polisi B 1739 ini disita KPK dari Fathanah bersamaan dengan tiga mobil mewah lainnya, yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ, Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz C-200 hitam bernomor B 8749 BS yang dibeli dari dealer yang sama.

Cruiser Prado ini diduga dibeli Fathanah dari anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Jazuli mengungkapkan bahwa Cruiser yang dibeli Fathanah tersebut belum dibalik nama, atau masih atas nama Jazuli.

Informasi lain menyembutkan, Cruiser itu merupakan pemberian untuk Luthfi dari Mantan Ketua Umum Asosiasi Pembenihan Indonesia, Elda D Adiningrat. Ada rekaman pembicaraan antara Elda dengan Luthfi yang dimiliki penyidik KPK. Dalam rekaman tersebut, Elda bertanya, “Apakah Land Cruiser-nya enak dibawa keliling Sumatera?”

Pengacara Elda, John Pieter Nazar mengakui pembicaraan melalui telepon antara kliennya dengan Luthfi tersebut. Namun, menurut John, rekaman pembicaraan itu bukan berarti membuktikan bahwa Elda memberikan Cruiser kepada Luthfi. Menurutnya, perkataan Elda kepada Luthfi yang menanyakan soal Cruiser itu hanyalah basa-basi untuk membuka percakapan.

Saat itu, kata John, Elda bertanya karena mendapatkan informasi dari Ahmad Fathanah bahwa Luthfi tengah bersafari dakwah di Lampung dengan mengendarai Land Cruiser. “Karena waktu itu memang Bu Elda sebagai basa-basi menanyakan ke Pak Luthfi, ‘Mobilnya enak ya Pak, dipakai?’,” kata John saat mendampingi kliennya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dalam kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Melalui pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, Fathanah sudah lebih dulu dijadikan tersangka TPPU.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com