Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Kaitan Cruiser dengan Luthfi

Kompas.com - 18/04/2013, 02:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga bahwa mobil Land Cruiser Prado yang disita dari Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu, merupakan milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Fathanah adalah orang dekat Luthfi yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi.

“Saya baru dapat informasi bahwa Toyota Cruiser yang disita dari AF (Ahmad Fathanah) terkait dengan LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kemungkinan, Cruiser tersebut dimiliki Luthfi atas nama orang lain.

Kini, mobil itu disimpan di parkiran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sebagai salah satu barang bukti. Toyota Cruiser Prado bernomor polisi B 1739 ini disita KPK dari Fathanah bersamaan dengan tiga mobil mewah lainnya, yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ, Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz C-200 hitam bernomor B 8749 BS yang dibeli dari dealer yang sama.

Cruiser Prado ini diduga dibeli Fathanah dari anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Jazuli mengungkapkan bahwa Cruiser yang dibeli Fathanah tersebut belum dibalik nama, atau masih atas nama Jazuli.

Informasi lain menyembutkan, Cruiser itu merupakan pemberian untuk Luthfi dari Mantan Ketua Umum Asosiasi Pembenihan Indonesia, Elda D Adiningrat. Ada rekaman pembicaraan antara Elda dengan Luthfi yang dimiliki penyidik KPK. Dalam rekaman tersebut, Elda bertanya, “Apakah Land Cruiser-nya enak dibawa keliling Sumatera?”

Pengacara Elda, John Pieter Nazar mengakui pembicaraan melalui telepon antara kliennya dengan Luthfi tersebut. Namun, menurut John, rekaman pembicaraan itu bukan berarti membuktikan bahwa Elda memberikan Cruiser kepada Luthfi. Menurutnya, perkataan Elda kepada Luthfi yang menanyakan soal Cruiser itu hanyalah basa-basi untuk membuka percakapan.

Saat itu, kata John, Elda bertanya karena mendapatkan informasi dari Ahmad Fathanah bahwa Luthfi tengah bersafari dakwah di Lampung dengan mengendarai Land Cruiser. “Karena waktu itu memang Bu Elda sebagai basa-basi menanyakan ke Pak Luthfi, ‘Mobilnya enak ya Pak, dipakai?’,” kata John saat mendampingi kliennya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dalam kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Melalui pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, Fathanah sudah lebih dulu dijadikan tersangka TPPU.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

    Nasional
    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com