Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Parpol Mungkin Kerepotan Nomor Urut Bacaleg

Kompas.com - 15/04/2013, 19:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga hari ke tujuh jadwal penyerahan daftar calon sementara (DCS), belum ada satu pun partai politik peserta pemilu legislatif 2014 yang telah menyerahkan DCS-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, batas waktu yang diberikan KPU kepada parpol untuk menyerahkan DCS itu tinggal sepekan.

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, ada sejumlah kendala yang saat ini mungkin tengah dihadapi oleh parpol sehingga belum dapat menyerahkan DCS itu, salah satunya penentuan nomor urut bacaleg yang akan maju dalam kompetisi lima tahunan itu.

"DPR ada 77 dapil. Kalau setiap partai bacaleg yang mengikuti 100 persen, maka ada 560 calon, yang dibagi di dalam setiap dapil. Tentu ada urutannya, siapa nomor satu, dua, tiga dan seterusnya. Mungkin kerepotannya di sana," kata Hadar, Senin (15/4/2013).

Selain penentuan nomor urut bacaleg, Hadar mengemukakan, kesulitan lain yang mungkin dihadapi oleh parpol ialah adanya persyaratan penyerahan berkas bacaleg ke KPU hanya dapat dilakukan satu kali. Artinya, tidak diperbolehkan parpol untuk menyusulkan berkas bacaleg di kemudian hari setelah KPU menerima berkas yang pertama. Kalaupun ada kesalahan dalam pemberkasan, KPU akan memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan saat proses verifikasi.

"Belum lagi jumlah dokumen yang harus dilengkapi cukup banyak, seperti ijazah, surat keterangan bebas narkoba, dan lain sebagainya," kata Hadar.

KPU, katanya, sudah beberapa kali mengimbau parpol untuk mempersiapkan semua keperluan yang akan diperlukan pada saat pendaftaran caleg dengan harapan agar para parpol tidak menyerahkan berkas pendaftaran di akhir periode pendaftaran.

"Diupayakan seluruh persyaratan selengkap mungkin dan kabari kami kalau mau datang," katanya.

KPU membuka pendaftaran DSC mulai 9 hingga 22 April 2013. Waktu ini lebih panjang dibandingkan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sebelumnya, KPU menetapkan pendaftaran DCS hingga 15 April 2013. Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi caleg dalam menggalang dukungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

    Nasional
    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

    Nasional
    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com