Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus DPID, KPK Periksa Politisi PAN

Kompas.com - 15/04/2013, 11:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Azhar Cakra Wijaya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Senin (15/4/2013).

Andi akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi salah satu tersangka kasus ini, Haris Andi Surahman.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun, Andi memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Andi membenarkan dirinya akan dimintai keterangan sebagai saksi Haris Surahman. "Masalah saksi kasusnya Haris Andi Surahman," ucapnya.

Dalam kasus DPID ini, Andi pernah menjadi saksi meringankan untuk anggota DPR Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Saat bersaksi di persidangan Wa Ode, Andi mengungkapkan soal laporan Haris ke fraksi PAN. Haris melaporkan Wa Ode atas tuduhan menerima sejumlah uang.

Andi yang ketika itu menjadi Wakil Ketua Fraksi PAN menilai, ada yang ganjil dengan laporan Haris ke fraksinya karena dana yang diduga untuk menyuap Wa Ode ternyata sudah dikembalikan. Awalnya, kata Andi, Haris bersama Fahd Rafiq menemuinya untuk mengadukan Wa Ode yang menerima sejumlah uang. Waktu itu, Haris memberikan fotokopi bukti transfer uang itu. Namun Haris tidak bisa menunjukkan bukti asli transfer tersebut.

Sekitar dua pekan kemudian, Andi mempertemukan Wa Ode dan Haris. Ternyata, dalam mediasi itu diketahui Wa Ode sudah mengembalikan uang tersebut jauh sebelum laporan Haris. Wa Ode juga membawa bukti pengembalian uang. Namun, Andi mengaku tak tahu uang yang diberikan ke Wa Ode itu terkait dengan kepentingan apa.

"Kata Haris, untuk memperjuangkan pengurusan anggaran di suatu daerah," kata Andi dalam persidangan beberapa waktu lalu.

KPK menetapkan Haris Andi Surahman sebagai tersangka setelah mengembangkan penyidikan kasus DPID dengan tersangka Wa Ode dan Fahd A Rafiq. KPK menduga Haris bersama-sama Fahd sebagai pihak yang memberikan uang ke Wa Ode untuk mengupayakan tiga kabupaten di Aceh mendapatkan alokasi DPID. Adapun Wa Ode dan Fahd sudah dinyatakan bersalah dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com