Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada Penyesatan Informasi di Kasus Penyerangan Lapas Cebongan"

Kompas.com - 11/04/2013, 05:17 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Investigasi TNI Angkatan Darat (AD) diduga berusaha memunculkan penyesatan informasi terkait kasus penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setidaknya, ada tiga informasi yang diduga merupakan penyesatan.

"Pertama, soal aksi spontanitas pelaku," kata sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Tamagola, dalam konferensi pers di kantor Imparsial, Rabu (10/4/2013). Dia mengatakan, ada jeda waktu sejak pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe dengan penyerangan dan pembunuhan di Lapas Cebongan.

Terbunuhnya Santoso di kafe tersebut pada 19 Maret 2013 disebut sebagai motif pelaku penyerangan lapas yang disampaikan Tim Investigasi TNI AD. Penyerang lapas membunuh empat tahanan yang merupakan pelaku pembunuhan Santoso.

Selain itu, kata Tamagola, selama jeda waktu kasus Santoso dan penyerangan lapas, ada komunikasi antara petinggi Polri dan TNI. "Artinya, saya menduga bahwa serangan itu sudah direncanakan sebelumnya," ujar dia.

Penyesatan informasi kedua, menurut Tamagola, bisa dilihat dari jarak tempat latihan para pelaku dengan lapas yang diserang. Motif spontanitas dan jiwa korsa berseberangan dengan fakta jarak antara lereng Gunung Lawu ke Cebongan. "Pelaku itu turun gunung dari Gunung Lawu terus melakukan serangan ke Lapas Cebongan yang ada di Sleman. Itu kan artinya perlu waktu untuk melaksanakannya," tuturnya.

Ketiga, Thamrin meragukan bila 11 anggota Grup II Korps Pasukan Khusus (Kopassus) Kartasura mengakui perbuatannya secara kesatria seperti yang disampaikan oleh Tim Investigasi TNI AD. Kesebelas pelaku, menurut dia, terpaksa mengaku karena ditemukan empat unit telepon genggam petugas Lapas Cebongan di salah satu barak Grup II Kopassus Kartasura. "Jadi, bukan kesatria, melainkan terpojok karena ada empat HP yang ditemukan itu. Itu jelas-jelas bentuk penyesatan informasi yang sengaja dibuat," ujarnya.

TNI AD menyatakan 11 anggotanya terlibat kasus penyerangan lapas pada Sabtu (23/3/2013) dini hari. Dua dari pelaku yang terlibat disebut berusaha mencegah aksi tersebut, tetapi gagal.

Pelaku juga mengaku kepada tim investigasi TNI AD menggunakan enam senjata, di antaranya AK-47 dan replikanya. Ketua Tim Investigasi dari TNI AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengatakan, penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatari jiwa korsa dan membela kehormatan kesatuan.

Latar belakang penyerangan adalah pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013. Dalam peristiwa penyerangan ke lapas, empat tersangka kasus pembunuhan Serka Santoso ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Pelaku membawa serta rekaman CCTV dan aksi tersebut hanya dilakukan selama sekitar 15 menit. Seluruh rekaman CCTV kemudian diakui dibuang di Sungai Bengawan Solo. Menurut Unggul, para pelaku menyatakan sepenuhnya sadar dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya apa pun risikonya.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Anggota Kopassus Serang LP Cebongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com