Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSI: 30 Persen Publik Setuju Main Hakim Sendiri

Kompas.com - 07/04/2013, 15:28 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan hanya 29,8 persen responden yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia. Minimnya kepercayaan publik atas proses penegakkan hukum ini berkorelasi pada cukup tingginya masyarakat yang setuju main hakim sendiri.

Survei LSI menunjukkan sebanyak 30,6 persen responden setuju menghukum sendiri pelaku kejahatan karena tak percaya proses hukum yang adil. Meski angka itu cukup tinggi, tetapi sebanyak 46,3 persen responden masih menyetujui pelaku kejahatan diproses hukum secara adil. Sebanyak 23,1 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu.

Peneliti LSI Dewi Arum mengatakan, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat memunculkan anarkisme. "Tak berlebihan dan mengherankan jika dikatakan bahwa maraknya kasus main hakim sendiri yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia merupakan refleksi dari ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum yang dilakukan negara," ujar Arum dalam jumpa pers di kantor LSI, Minggu (7/4/2013).

Ia mencontohkan, kasus penembakan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman; penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU); dan pembakaran gedung pemerintahan di Palopo adalah contoh nyata dari ketidakpercayaan publik terhadap hukum.

"Mereka yang tak puas dan tak yakin bahwa sebuah kasus akan diselesaikan secara adil melalui hukum formal akhirnya mengambil langkah menghakimi pelaku," kata Arum.

Ketidakpuasan Terus Meningkat

Jika dilihat dari tren yang terjadi selama ini, ketidakpuasan terhadap penegakan hukum di Indonesia juga cenderung meningkat dari tahun ke tahun sampai menjelang akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dari survei LSI pada Januari 2010, responden yang menyatakan tidak puas atas penegakan hukum sebesar 37,4 persen. Sementara pada Oktober 2010, tingkat ketidakpuasan naik menjadi 41,2 persen.

Pada September 2011, responden yang tak puas dengan proses penegakkan hukum sebesar 50,3 persen. Di bulan Oktober 2012, tingkat ketidakpuasan kembali naik menjadi 50,3 persen. Pada April 2013 ini, mereka yang tidak puas mencapai 56,6 persen.

Penegakan hukum di masa pemerintahan Presiden SBY juga dinilai tak lebih baik dari pemerintahan presiden sebelumnya. Sebesar 41,3 persen menilai penegakan hukum di era SBY sama saja dari pemerintahan sebelumnya. Sebanyak 26,5 persen bahkan menyatakan lebih buruk, dan hanya 22,6 persen yang mengatakan penegakan hukum di era SBY lebih baik dari era pemerintahan sebelumnya.

Adapun, survei yang dilakukan LSI mengambil rentang waktu 1 hingga 4 April 2013. Survei menggunakan metode multistage random sampling dengan 1.200 responden dan margin of error sebesar +/- 2,9 persen. Survei dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia. Survei juga dilengkapi dengan penelitian kualitatif dengan metode analisis media, focus group discussion, dan in depth interview.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com