JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengomentari sikap 11 anggota Grup II Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kartosura, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan empat tersangka yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta.
Awalnya, Presiden menyebut tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan di dalam negara hukum meskipun Presiden tahu bahwa penyerangan di Lapas Cebongan karena jiwa korsa setelah tewasnya Serka Heru Santoso oleh kelompok preman. Terkait pembunuhan Santoso, Presiden menyebut sadis.
Pembunuhan sadis itu, tambah Presiden, yang membakar emosi para pelaku hingga akhirnya membunuh empat tersangka di Lapas Cebongan. Terkait pembunuhan empat tahanan itu, Presiden menyebut tidak dibenarkan.
"Saya dapatkan laporkan semuanya, para prajurit yang melakukan tindakan itu tampil secara bertanggung jawab, secara kesatria, dan siap mendapatkan sanksi hukum apa pun. Demikian juga para komandan akan ikut bertanggung jawab semuanya," kata Presiden, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (5/4/2013). Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Selain itu, kata Presiden, pengakuan para prajurit itu melegakan. "Bagi saya, itu melegakan. Itu sifat kwsatria, bertanggung jawab atas apa yang dilakukan, tapi memberikan pembelajaran yang baik bahwa itulah prajurit sejati yang tentunya harus ditunjukkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa mereka bertanggung jawab. Setelah itu, tentu hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," kata Presiden.
Sebelumnya, sebelum terungkap siapa para pelakunya, Presiden sempat mengomentari peristiwa di LP Cebongan. Melalui Staf Khusus Presiden bidang Politik Daniel Sparringa, Presiden menyebut pembunuhan brutal terhadap empat tersangka adalah serangan langsung terhadap kewibawaan negara.
Selain telah menghasilkan ancaman serius terhadap rasa aman publik, Presiden SBY menyatakan serangan itu juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
"Presiden menegaskan bahwa kewibawaan negara harus dipulihkan dan kepercayaan rakyat terhadap hukum tidak boleh berkurang karena peristiwa ini. Presiden SBY menyeru agar masyarakat ikut memberi dukungan dan mengawal proses penyelidikan ini," kata Daniel.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Anggota Kopassus Serang Lapas Cebongan