Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyung: Qanun Tidak Boleh Menyalahi Aturan

Kompas.com - 03/04/2013, 15:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum Adnan Buyung Nasution menilai jika Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh tidak dapat bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Jika tidak, maka Qanun perlu direvisi.

"Jika itu adalah aturan yang diatur oleh pemerintah daerah, maka tidak boleh melanggar aturan yang lebih tinggi," kata Adnan usai diskusi bertajuk Tolak Rangkap Jabatan Dalam Politik di kantor Concern ABN, Rabu (3/4/2013).

Buyung mengatakan, saat ini yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Pusat adalah mengambil langkah tegas. Pasalnya, lambang dan bendera daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh saat ini menyerupai lambang kelompok separatis Gerakan Aceh Merdeka. Sehingga dikhawatirkan justru akan menimbulkan bibit-bibit perpecahan baru.

"Pemerintah harus mengambil sikap dan jangan sampai terlambat," katanya.

DPR Aceh mengesahkan Qanun No 3/2013 pada 22 Maret 2013, tentang Bendera dan lambang Aceh. Dalam Qanun disebutkan bahwa bendera dan lambang Gerakan Aceh Merdeka sebagai atribut resmi Pemerintah Aceh.

Kementerian Dalam Negeri menyebutkan penetapan bendera Aceh berbenturan dengan Peraturan Pemerintah No 77/2007, yang melarang daerah mengadopsi atribut kelompok separatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Nasional
    Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

    Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

    Nasional
    MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

    MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

    Nasional
    Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

    Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

    Nasional
    Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

    Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

    Nasional
    Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

    Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

    Nasional
    Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

    Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

    Nasional
    Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

    Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

    Nasional
    Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

    Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

    Nasional
    Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

    Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

    Nasional
    Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

    Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

    Nasional
    Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

    Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

    Nasional
    MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

    MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

    Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

    Nasional
    Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

    Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com