Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Tak Masuk Akal Kopassus yang Serang Lapas

Kompas.com - 30/03/2013, 09:50 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tudingan yang diarahkan kepada oknum anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diragukan. Kopassus diragukan bergerak tanpa perintah Kepala Staf TNI AD (KSAD) atau Panglima TNI.

"Tidak mungkin sampai Komandan Kopassus di mana pun menggerakkan satuan-satuan kecil untuk hal-hal di luar perintah KSAD atau Panglima TNI," ujar anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo, melalui layanan pesan, Sabtu (30/3/2013). Dia pun berpendapat tidak masuk akal kalau ada satuan Kopassus menyerbu lapas, apalagi bila motifnya hanya balas dendam korps.

Kopassus, papar Tjahjo, adalah kesatuan khusus yang merupakan bagian pokok TNI, khususnya TNI AD. Pasukan ini punya kemampuan menggelar operasi khusus terhadap sasaran strategis terpilih, seperti teroris dan ancaman pertahanan negara. Adapun senjata yang digunakan adalah HK 416, HK MP7, HK 417, dan beberapa senjata buatan Pindad. 

Tjahjo berharap profesionalitas tim penyidik, baik Polri maupun tim investigasi yang kemudian dibentuk TNI AD, akan dapat menemukan pelaku yang sebenarnya dalam penyerangan lapas. "Intelijen juga harus mem-backup tim penyidik," imbuh dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan TNI AD telah membentuk tim investigasi terkait penyerangan lapas tersebut. Pembentukan tim investigasi dilakukan menyusul adanya indikasi keterlibatan anggota TNI di kesatuan wilayah Jawa Tengah dalam aksi tersebut.

Pramono juga mengakui bahwa peluru 7,62 yang ditemukan di lapas masih digunakan oleh kesatuannya. Senapan yang memakai peluru itu juga masih digunakan.

Dalam industri senjata, angka-angka yang menunjukkan ukuran peluru merujuk pada diameter atau garis tengah peluru yang digunakan sebuah senjata atau diameter isi lorong laras. Senjata penggunanya dapat diketahui dari ukuran peluru.

Senjata komersial biasanya menggunakan penulisan dua desimal di belakang, dan menggunakan keterangan kaliber, dan biasanya ukuran dalam satuan inci. Penyebutan awam "kaliber empat lima" adalah penyebutan untuk peluru berukuran 0,45 inci, banyak dipakai di senjata komersial.

Sementara itu, standar militer biasanya menggunakan ukuran dalam milimeter. Seperti dalam kasus lapas ini, peluru yang ditemukan adalah 7,62 milimeter. Ada setidaknya dua jenis peluru dengan penyebutan 7,62 yang dikenal di dunia militer. Pertama, 7,62 x 39 mm, bisa disebut 7,62 Soviet, 7,62 Warsawa, 7,62 ComBloc, 0,30 Short Russian. Satu lagi adalah 7,62 x 51 mm, bisa disebut 7,62 NATO, 0,308 Winchester.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Gerombolan Serang Lapas Cebongan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com