Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah PKPI dan PBB Harus Diselesaikan Segera

Kompas.com - 12/03/2013, 17:47 WIB
Haris Firdaus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sengketa pemilu antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Bulan Bintang (PBB) harus segera diselesaikan. Bila tidak diselesaikan dalam waktu secepatnya, masalah itu dikhawatirkan bisa mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.

Demikian dikatakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron, dalam diskusi "Menguak Sengketa Pemilu: Di Balik Putusan PBB dan PKPI" di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (12/3/2013).

Menurut Daniel, KPU harus segera menjalankan putusan Bawaslu yang meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014. Selain itu, KPU juga mesti segera melaksanakan putusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) yang menyatakan PBB lolos sebagai peserta pemilu.  

"Penyelesaian sengketa PKPI dan PBB sekarang ini akan berdampak pada penyelesaian sengketa pemilu berikutnya. Jadi, KPU seharusnya segera menjalankan dua putusan itu," tutur Daniel.

Menurut dia, apabila KPU menolak meloloskan PKPI dan PBB, mekanisme penyelesaian sengketa pemilu ke depan akan terganggu. "Kalau keputusan Bawaslu dan PTTUN tidak dijalankan oleh KPU, hal itu tentu akan merusak konstruksi penyelesaian sengketa pemilu," ungkap Daniel.

Sementara itu, kuasa hukum PKPI Suhardi Somomoeljono menyatakan, pihaknya telah mengajukan gugatan ke PTTUN atas sikap KPU yang tidak mau menjalankan putusan Bawaslu. 

"Yang kami gugat adalah sikap KPU yang tidak mau menerbitkan surat keputusan baru yang mencantumkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014," katanya. Gugatan diajukan pada Jumat (8/3) dan sidang pertama perkara ini akan digelar Rabu (13/3/2013).

Ketua Bidang Hukum dan HAM PBB Panhar Makawi memaparkan, pihaknya berharap KPU segera menindaklanjuti putusan PTTUN yang meloloskan PBB. Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, KPU tidak akan menderita kerugian apa-apa bila PBB mengikuti Pemilu 2014 sehingga KPU tidak bisa mengajukan kasasi ke MA. 

"Kan tidak ada kerugian apapun bagi KPU kalau PBB menjadi peserta pemilu. Lalu kenapa putusan PTTUN tidak segera dijalankan?" ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com