Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Lagi Pengguna Narkoba 5 Juta Orang

Kompas.com - 05/03/2013, 18:05 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kecenderungan pemakaian narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Indonesia, menunjukkan kecenderungan meningkat setiap tahun. Apabila tidak diantisipasi dan diwaspadai, dua tahun mendatang pengguna barang haram itu, bakal menembus angka lima juta orang.

"Kalau kita tidak waspada, angka lima juta itu tidak mustahil. Keterlibatan asing dalam sindikat narkoba, semakin kuat dengan melakukan segala macam cara. Dahulu orang hanya mengenal narkoba murni, seperti ganja, morfin atau heroin. Sekarang banyak sekali pengembangan produk-produk narkotika, ada sabu, ekstasi dan saat ini muncul lagi katinon," ujar Kepala Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Vincentius Sambudiyono, di Pekanbaru, Selasa (5/3/2013).

Menurut Sambudiyono, saat ini pengguna narkoba di Tanah Air sudah mencapai 3,6 juta sampai 4,3 juta orang. Pemakai berada pada rentang usia sangat besar dari 10 tahun sampai dengan 60 tahun, dengan strata beragam, dari miskin sampai orang kaya. Hampir semua profesi dapat dimasuki dari mulai pegawai, dokter, pilot penegak hukum sampai hakim.

Narkoba dinilai lebih jahat dari terorisme. Terorisme biasanya berlangsung singkat dan cepat diketahui, sebaliknya narkoba berkelanjutan dan jarang diketahui.

"Peredaran narkoba akan semakin sulit dicegah, karena sindikat narkoba memiliki uang tanpa batas dan lintas negara," tambah Sambudiyono.

Untuk menangkal perkembangan peredaran narkoba, menurut Sambudiyono, tidak ada cara yang lebih ampuh daripada keterlibatan masyarakat. Seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan dunia diharapkan dapat bahu membahu melakukan sinergi. Bahkan diperlukan sebuah aksi bersama untuk berperang melawan narkoba.

"Semuanya dimulai dari rumah tangga. Kita akan melakukan penyuluhan ke keluarga-keluarga. Mudah-mudahan, dari keluarga akan berkembang ke RT, RW, sampai seluruh masyarakat mengetahui bahaya narkoba," tutur Sambudiyono.

"Pernah satu kali, ada seorang ibu menangis karena anaknya mati akibat narkoba, padahal setiap hari sang ibu menemukan bong saat membersihkan kamar anaknya. Si ibu tidak tahu bahwa bong itu alat yang dipakai anaknya untuk mengonsumsi narkoba," tambahnya.

Hukuman pengedar narkoba sebenarnya sudah cukup tinggi, dengan ancaman tertinggi hukuman mati. Saat ini, sedikitnya ada 70 orang yang sudah divonis mati, namun belum menjalani eksekusi.

Menurut Sambudiyono, diperlukan keseriusan dari kejaksaan sebagai instansi yang dapat mengeksekusi putusan pengadilan agar lebih menimbulkan efek jera kepada para pengedar.

Untuk pemakai narkoba, BNN baru dapat menyediakan rumah rehabilitasi yang memiliki kapasitas sangat minim. Rumah rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, misalnya hanya mampu menampung 500 orang. Ada juga rumah rehabilitasi di Sulawesi Selatan yang hanya dapat menampung 100 orang. Padahal, jumlah penderita narkoba mencapai angka empat jutaan orang.

"Kami berharap peran dunia usaha dan swasta dapat membuat rumah-rumah rehabilitasi untuk para pengguna," kata Sambudiyono.

Pada kesempatan sama, Kepala BNN Riau, Bambang Setiawan, mengungkapkan, Riau telah menjadi salah satu daerah transit utama narkoba di Tanah Air. Posisi Riau yang dekat dengan negara tetangga, terutama Malaysia, kerap dijadikan pintu masuk peredaran narkoba dari luar negeri. Beberapa kejadian penyelundupan narkoba telah dipergoki, namun tidak membuat peredaran menjadi lebih sepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com