Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 4 Nama Baru Century, KPK Tunggu Laporan

Kompas.com - 04/03/2013, 18:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menyampaikan data atau informasi yang diketahui terkait kasus Century kepada KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya hanya akan menerima laporan dan tidak berencana memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

“Kalau memang Anas Urbaningrum itu punya data atau informasi mengenai Century, kita anggap sama dengan masyarakat lain yang punya informasi data apa pun itu, bisa disampaikan ke KPK,” kata Johan di Jakarta, Senin (4/3/2013).

Pernyataan ini merupakan tanggapan atas informasi baru yang diterima tim kecil dari Tim Pengawas Century (Timwas Century) saat berkunjung ke rumah Anas hari ini. Dalam pertemuan yang berlangsung 2,5 jam di rumah Anas tersebut, tim kecil mendapat empat nama baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

Saat ditanya apakah KPK akan meminta data dari Anas itu melalui Timwas Century, Johan mengatakan bahwa pihaknya akan menerima setiap data yang disampaikan Timwas. Selama ini, kata Johan, KPK kerap bertukar data dengan Timwas Century. “Tapi, dalam konteks Anas Urbaningrum itu, KPK tidak berencana memanggil dia,” ujar Johan.

Sebelumnya, anggota Timwas Century Hendrawan Supratikno mengungkapkan, ada empat nama baru yang berkaitan dengan kasus Century. Keempat nama itu, katanya, berasal dari partai politik. “Keempatnya juga sangat relevan dengan kasus ini karena diduga mengetahui banyak," ucap Hendrawan.

Namun, anggota Komisi VI DPR ini belum mau mengungkap keempat nama itu lantaran menyangkut nama baik orang. Hendrawan pun menuturkan, tim kecil masih menunggu bukti-bukti lanjutan yang dimiliki Anas.

Periksa Sri Mulyani

Terkait kasus bailout Bank Century, KPK berencana memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi pada April mendatang. Sri Mulyani yang kini menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan diperiksa penyidik KPK di kediamannya di Amerika Serikat, di Washington DC, dan di kedutaan. Alasannya, Sri Mulyani sudah di Bank Dunia. Untuk mempermudah, dikirimlah dua penyidik. Selain Sri, kata Johan, KPK berencana memeriksa saksi lain di Tokyo, Jepang, pada minggu kedua April.

Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com