Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bilang Anas, Loyalis Laporkan Kebocoran Sprindik ke Polisi

Kompas.com - 01/03/2013, 21:02 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Badan Reserse Kriminal Polri atas bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum, Jumat (1/3/2013). Namun, menurut dia, Anas sendiri tidak mengetahui soal laporan ini.

"(Anas) tidak mengetahui. Ini dari kami sebagai warga negara," ujar Tri di Mabes Polri, Jumat (1/3/2013) malam. Mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat ini mengatakan, pelaporan tersebut atas inisiatif dirinya dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ia datang ke Bareskrim Polri bersama Haris Pertama dari Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) dan Alfian dari Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar).

Tri pun tidak mengetahui pasti apakah Anas menyetujui langkahnya itu. "Saya enggak tahu ya, ini inisiatif kami sendiri. Sebagai warga negara yang mencintai lembaga KPK, ingin menyelamatkan KPK," ujarnya. Meski KPK sudah membentuk Komite Etik untuk menelusuri kebocoran draf tersebut, Tri berkeyakinan ada keterlibatan oknum pimpinan KPK dalam insiden itu.

Karenanya, kata Tri, KPK menjadi terlapor dalam berkas laporannya ke Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti yang dia sertakan dalam laporan adalah draf sprindik yang dimuat dalam salah satu surat kabar. Tri diminta melengkapi kembali laporan pekan depan.

Sprindik atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka beredar, bahkan sebelum ada gelar perkara di depan pimpinan KPK. Dalam draf yang ditandatangani tiga pimpinan KPK itu, Anas sudah disebut sebagai tersangka gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Tim investigasi KPK menyimpulkan, draf yang beredar di masyarakat diduga kuat merupakan dokumen asli dari KPK. Komite Etik sudah dibentuk untuk melakukan penyelidikan terkait kebocoran ini. Jika terbukti pelaku pembocor dokumen adalah pegawai KPK, sanksi yang akan diberikan bisa berupa pemecatan, penurunan pangkat, penurunan golongan, teguran tertulis, atau surat peringatan. Jika ternyata pimpinan yang terlibat, sanksi akan diputuskan Komite Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com