Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny: Komisi III Tak Bahas Proyek Simulator SIM

Kompas.com - 28/02/2013, 13:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny K Harman mengatakan, Komisi III tidak pernah membahas proyek simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. 

"Tidak membahas proyek, Komisi III tidak membahas proyek," kata Benny seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, Kamis (28/2/2013)..

Politikus Partai Demokrat itu mengaku telah menjelaskan kepada penyidik KPK mengenai tugas dan fungsinya sebagai ketua Komisi III DPR saat proyek simulator SIM dilaksanakan. Benny juga mengaku telah menjelaskan tugas dan fungsi anggota Komisi III dan Badan Anggaran di Komisi III yang berkaitan dengan pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran yang diajukan Pemerintah.

"Apa tugas dan fungsi anggota Dewan, khusus berkaitan dengan tugas dan fungsi Komisi III dan Badan Anggaran di Komisi III,” ujarnya.

Mengenai indikasi aliran dana ke DPR terkait dengan proyek simulator SIM ini, Benny mengaku belum tahu dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Pernyataan Benny yang mengatakan tidak ada pembahasan proyek simulator SIM di Komisi III DPR ini berbeda dengan yang pernaj disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo.

Seusai diperiksa sebagai saksi simulator SIM beberapa waktu lalu, Herry mengungkapkan kalau realisasi anggaran proyek simulator SIM 2011, lebih besar dari anggaran yang semula diajukan Kepolisian RI. Menurut Herry, nilai anggaran proyek itu disahkan DPR.

Nilai anggaran yang disahkan DPR ini, katanya, lebih besar dari yang semula diajukan karena adanya penambahan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor Polri ke negara.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, katanya, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen dari PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut. Adapun, nilai PNBP yang disetor Polri ke negara tahun 2011, kata Herry, sekitar Rp 3 triliun.

Dia menjelaskan, semula PNBP ditetapkan pagunya terlebih dahulu melalui pembahasan Kementerian Keuangan dengan kementerian atau lembaga terkait. Kemudian, data-data yang diperoleh dari pembahasan pagu tersebut dimasukkan dalam RAPBN yang diusulkan pemerintah secara keseluruhan. Setelahnya, usulan pagu tersebut diajukan dan dibahas di DPR melaui nota keuangan.

“Dilakukan pembahasan bersama-sama DPR, yaitu kementerian lembaga dengan komisi terkait. Setelah pembahasan, kemudian dibawa lagi ke Kemenkeu untuk diselesaikan dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya. Di situlah terjadinya penelaahan-penelaahan kemudian kita terbitkan dokumen DIPA-nya," kata Herry.

Nazaruddin Tuding Legislator

Sebelumnya mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding tiga anggota Komisi III DPR terlibat kasus simulator SIM. Anggota DPR yang dituding Nazaruddin adalah Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), dan Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan). Ketiga anggota DPR ini pun diperiksa KPK sebagai saksi pada hari ini.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com