Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir Bantah Keterlibatan Ibas dalam Hambalang

Kompas.com - 27/02/2013, 19:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin yang juga petinggi Partai Demokrat membantah pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengenai keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang. Menurut Amir, tidak ada pembahasan mengenai aliran dana Hambalang dalam pertemuan petinggi partai dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di kediaman Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, beberapa waktu lalu.

“Saya mau jelaskan bahwa dalam rapat dewan kehormatan itu membahas tentang rencana pengunduran diri Nazaruddin. Tidak ada pembicaraan seperti yang dikatakan Anas Urbaningrum,” kata Amir kepada wartawan, Rabu (27/2/2013). Dia mengatakan, bukan hanya dirinya yang terlibat dalam rapat dewan kehormatan partai tersebut. Ada dua petinggi Partai Demokrat lainnya yang ikut dalam rapat, yakni EE Mangindaan dan Jero Wacik. “Bisa tanyakan ke anggota yang lain,” ujarnya.

Rapat itu pun, lanjut Amir, ada notulensinya sehingga bisa dibuktikan kalau yang disampaikan Anas tidak benar. “Rapat itu ada paniteranya, ada bukti notulensinya, saya bisa pertanggungjawabkan bahwa apa yang disampaikan oleh Saudara Anas itu tidak ada,” kata Amir.

Dalam wawancara singkatnya dengan RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari, Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara Amir dan Nazaruddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazaruddin mengenai aliran dana Hambalang.

Ketika ditanya apakah Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang, Anas mengatakan, Amir-lah yang paling pas untuk menjelaskannya. Anas juga menyebutkan, penjelasan Nazaruddin terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Menurut Anas, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang, tetapi dia tidak menyebutkan nama-nama itu.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas kembali menjawab Amir-lah yang lebih pas untuk menjelaskan. Namun, Anas mengaku siap menggantikan Amir untuk mengungkapkan aliran dana Hambalang itu jika Amir memang tidak bersedia menjelaskan.  "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadist, rawahu-nya Pak Amir. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Sementara Ibas telah menyangkal keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Ibas menyebut tudingan Nazaruddin itu hanyalah skenario politik. Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com