Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Cerita Anas soal Harrier Itu "Tipu-tipu"

Kompas.com - 21/02/2013, 13:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disampaikan melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengenai pembelian Toyota Harrier. Menurut Nazaruddin, cerita Anas yang mengaku mencicil mobil itu dari Nazaruddin hanyalah omong kosong.

“Mas Anas dengan pengacaranya membuat cerita Mahabarata, tipu-tipu. Kalau penipu itu kan cukup sekali, ini cerita tipu-tipu, dia buat cerita bahwa benar ternyata mobil Harrier itu ada, dia kasih katanya cicil ke saya, itu tipu semua,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2/2013). Belum diketahui terkait apa Nazaruddin dipanggil KPK. Pihak Humas KPK mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu ke penyidik.

Kepada wartawan, Nazaruddin kembali mengatakan kalau Harrier itu bukanlah dicicil Anas, melainkan pemberian dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang. PT Adhi Karya, menurut Nazaruddin, membayarkan mobil itu dalam dua kali pembayaran. “Satu cash (tunai), satu pakai cek. Tidak ada yang lain dari Adhi Karya,” ujarnya.

Mantan anggota DPR itu pun menuding ada beberapa pimpinan KPK yang “galau” dalam menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. “Sekarang Anas kan mau ditersangkakan, tapi lucunya ada beberapa pimpinan KPK yang galau,” ujar Nazaruddin tanpa menyebut nama pimpinan KPK yang dimaksudnya itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas menjelaskan masalah mobil Harrier ini kepada pers melalui pengacaranya, Firman Wijaya, dan tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, dalam jumpa pers, Selasa (19/2/2013).

Kepada wartawan, Rahmad mengungkapkan kalau Harrier yang sempat dimiliki Anas itu bukanlah gratifikasi terkait Hambalang. Menurutnya, Anas membeli mobil seharga Rp 670 juta itu dengan mencicil kepada Nazaruddin.

Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Namun, Anas mengembalikan lagi Harrier itu ke Nazaruddin setelah mendapat berbagai pertanyaan soal mobil itu seusai Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

Firman Wijaya mengatakan, saat mobil akan dikembalikan, Nazaruddin menolaknya. Nazaruddin, katanya, beralasan rumahnya sudah penuh dengan mobil sehingga tidak dapat menampung Harrier dari Anas. Kemudian, lanjutnya, Nazaruddin meminta Anas mengembalikannya dalam bentuk uang.

Anas pun, menurut Firman, menjual mobil itu dan memperoleh uang Rp 500 juta. Kemudian, Anas memberikan uang Rp 775 juta kepada Nazaruddin, melebihi nilai beli mobil Harrier tersebut.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

    Nasional
    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

    Nasional
    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com