Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Harap KPU Terima PKPI Lolos

Kompas.com - 06/02/2013, 23:38 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu meminta Komisi Pemilihan Umum menerima sepenuhnya putusan sidang ajudikasi yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menjadi peserta Pemilu 2014. Hal itu dikarenakan putusan Bawaslu mengikat dan harus segera dilaksanakan KPU.

"KPU harus segera melaksanakan putusan Bawaslu, itu kalimat undang-undang. Kalau menurut regulasi, KPU tidak bisa banding, yang bisa banding itu peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu Muhammad di kantornya, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Muhammad menjelaskan, PKPI memang layak lolos verifikasi faktual. Hal itu dibuktikan oleh PKPI dalam rangkaian sidang ajudikasi sehingga pengambilan putusan Bawaslu sudah memenuhi unsur keadilan bagi PKPI. Muhammad meminta KPU mencabut peraturan yang berisi PKPI tidak lolos verifikasi faktual.

"Dalam amar putusan, kami meminta kepada KPU untuk membatalkan putusan 05 terkait dengan PKPI. Jadi, sampai kini, sementara sudah ada sebelas parpol yang ikut pemilu," ujar Muhammad.

Sementara itu, Komisioner KPU Husni Kamil Manik mengatakan, PKPI belum lolos sebab KPU akan mempelajari putusan Bawaslu terlebih dahulu. KPU akan mendalami putusan Bawaslu setelah menerima salinan keputusan sidang yang meloloskan PKPI. "(PKPI) belum lolos karena kami belum terima keputusannya dari Bawaslu," ujar Husni.

Husni menjelaskan, jika nanti KPU memutus PKPI lolos, maka peraturan terhadap partai tersebut akan diubah. Mengenai nomor urut PKPI sendiri, lanjutnya, akan diproses setelah parpol itu dinyatakan lolos oleh KPU. "Secepatnya akan kami putuskan," kata Husni.

PKPI merupakan salah satu dari 18 parpol yang gugur dalam verifikasi faktual KPU. Pada saat itu, PKPI dinyatakan tidak lolos pemilu. Namun, PKPI berhasil memenangkan sidang ajudikasi yang dilakukan Bawaslu dan lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

    Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

    Nasional
    Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

    Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

    Nasional
    Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

    Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

    Nasional
    Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

    Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

    Nasional
    Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

    Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

    Nasional
    Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

    Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

    Nasional
    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

    Nasional
    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

    Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

    Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

    Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

    Nasional
    Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

    Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

    Nasional
    Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

    Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

    Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

    Nasional
    Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

    Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com