Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kahar Muzakir: Pembahasan Hambalang Sesuai Prosedur

Kompas.com - 28/01/2013, 11:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Kahar Muzakir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/1/2013), untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Kahar tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB dengan didampingi seorang stafnya.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus Pak Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar," katanya.

Kahar akan diperiksa terkait posisinya sebagai anggota Komisi X yang ikut dalam pembahasan proyek Hambalang antara DPR dan Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar 2010. Dia mengaku membawa sejumlah dokumen yang menjelaskan soal pembahasan Hambalang di DPR. Menurut Kahar, dirinya bukan panitia kerja Hambalang saat itu. "Sebenarnya yang mengurus Hambalang itu panja, saya tidak tahu nanti ditanya apa," ujarnya.

Sejauh yang diketahuinya, Kahar mengatakan bahwa pembahasan proyek Hambalang di DPR telah melalui prosedur yang benar. Selebihnya, politikus Partai Golkar itu berjanji menjelaskan lebih jauh seusai pemeriksaan. "Nanti kalau sudah diperiksa, pokoknya saya dipanggil sebagai saksi dari AAM dan DK," kata Kahar.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, KPK memeriksa anggota Komisi X DPR lainnya, yakni Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), I Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), dan Mahyuddin (Partai Demokrat). Mereka ditanya penyidik KPK mengenai pembahasan proyek Hambalang di DPR. Menurut Primus, banyak anggota DPR yang menolak proyek itu karena tidak dianggap sebagai prioritas dibandingkan pelaksanaan SEA Games 2011.

Sementara itu, menurut Gede Pasek, proyek Hambalang disetujui semua fraksi di DPR, bukan hanya Partai Demokrat. Kemudian Mahyuddin mengatakan kalau persetujuan kontrak tahun jamak anggaran Hambalang tidak harus melalui persetujuan DPR. Penetapan kontrak tahun jamak yang disebut melanggar undang-undang itu, menurut Mahyuddin, merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

    Nasional
    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

    Nasional
    Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

    Nasional
    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

    Nasional
    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com