Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis, Angelina Ingin Bermanfaat Bagi Penghuni Rutan

Kompas.com - 11/01/2013, 15:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh kembali menjalani kehidupannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur setelah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jika tidak ada upaya banding, Angelina harus menjalani masa pidananya selama empat tahun enam bulan di Rutan tersebut.

Seuai mendengarkan pembacaaan vonisnya, Kamis (10/1/2013) kemarin, Angelina yang biasa dipanggil Angie itu mengatakan, banyak hal yang dipelajarinya dari kehidupan rumah tahanan selama delapan bulan terakhir ini. Sejak akhir April lalu, KPK menahan Angie. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu semula ditahan di Rumah Tahanan KPK. Namun menjelang persidangan, Angie dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

"Tentunya saya banyak belajar dan pembelajaran itu akan jadi koreksi saya. Saya syukur Alhamdulillah diberikan kesempatan melihat kondisi yang tidak pernah saya lihat sebelumnya," kata Angie sedikit menggambarkan perasaannya hidup di rutan.

Ke depannya, lanjut Angie, dia akan berupaya menjadi seseorang yang bermanfaat untuk para narapidana yang lain. "Saya merasa punya perasan sama dengan teman-teman rutan dan saya masih terus berjuangan untuk mereka-mereka yang ada di rutan, yang tidak mendapatkan peraturan yang adil dalam proses peradilan, karena teman-teman saya juga menceritakan kasus-kasus mereka," ujarnya.

Saat ditanya apakah ke depannya masih ingin menjadi politisi, Angelina menjawab "Masalah ke depan, saya enggak tahu besok saya masih hidup atau mati. Jadi bagi saya yang penting ingin melakukan yang terbaik bagi orang-orang di sekitar," ucap Angie.

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Angie bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS dari Grup Permai. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan karena Angie menyanggupi untuk menggiring anggaran proyek perguruan tinggi Kemendiknas agar dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai. Atas putusan ini, baik Angie maupun KPK masih pikir-pikir apakah akan banding atau tidak.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com