Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Blokir Rekening Anak Andi Mallarangeng

Kompas.com - 11/01/2013, 09:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki alasan khusus untuk memblokir rekening keluarga Andi Mallarangeng, seperti rekening putranya, Gemilang Zul Malarangeng. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemblokiran dilakukan agar tidak terjadi mutasi atau perpindahan uang dari rekening Andi ke rekening pihak lain. Hal ini berkaitan dengan penyidikan kasus Hambalang yang dilakukan KPK. Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Jangankan keluarga. Jika ada pihak lain pun yang terduga, maka bisa dilakukan. Kalau teman-teman masih ingat, kami pernah menyita sebuah rumah di Bogor dalam sebuah kasus karena rumah itu milik teman dari seorang tersangka," kata Johan, di Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Dia mengungkapkan, pemblokiran juga penting dilakukan berkaitan dengan penghitungan uang negara yang harus dibebankan oleh Andi kalau dia menjadi terdakwa nantinya. Jika nanti putusan majelis hakim mengharuskan seorang terdakwa membayarkan ganti rugi keuangan negara, katanya, KPK sudah memiliki data mengenai rekening-rekening yang dimiliki terdakwa itu sendiri, istri, ataupun anak-anaknya.

"Perlu diketahui bahwa sangkaan yang pasal disangkakan kepada tersangka (Andi) adalah Pasal 2 Ayat 1 kemudian Pasal 3 di mana di sana kita juga ada penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara. Jadi, itu tujuan utamanya," ungkap Johan.

Dia juga mengatakan, pemblokiran rekening akan dilakukan hingga ada putusan majelis hakim. Meskipun demikian, menurut Johan, pemblokiran ini tidak berkaitan dengan kemungkinan diperiksa atau tidak diperiksanya putra Andi terkait dengan kasus ayahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, selain rekening Andi, KPK memblokir rekening anak dan istrinya.

Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, memprotes pemblokiran terhadap rekening anak Andi tersebut. Dia tidak habis pikir mengapa KPK menyeret-nyeret anak Andi yang dianggapnya tidak terlibat.

"KPK sudah kebangetan. Uangnya hanya Rp 16 juta dan itu tabungan dia (Gemilang) yang ngumpulinnya lama, kenapa yang tak ada sangkut pautnya harus diseret-seret?," kata Rizal, Rabu (10/1/2013).

Pemblokiran rekening biasa dilakukan KPK setelah meningkatkan suatu kasus ke tahap penyidikan. Hampir semua rekening tersangka dan pihak yang terkait ikut diblokir KPK. Misalnya saja pemblokiran rekening milik tersangka kasus Buol, Hartati Murdaya Poo. Atas pemblokiran ini, Hartati menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim. Menurut pihak Hartati, pemblokiran tersebut tidak relevan dilakukan mengingat perkara yang dituduhkan kepadanya adalah penyuapan sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. Dalam persidangan, majelis hakim pun sependapat dengan Hartati. Jaksa KPK kemudian diperintahkan untuk membuka blokir rekening Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation itu.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com