Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan di Guntur, Dendy Satu Sel dengan Ayahnya

Kompas.com - 04/01/2013, 18:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya ditahan di Rutan KPK yang berlokasi di kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2013). Menurut pengacaranya, Erman Umar, Dendy akan ditahan satu sel dengan ayahnya, anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Iya, ditahan bersama ayahnya, satu sel," kata Erman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, saat mendampingi kliennya dipapah petugas menuju mobil tahanan. Dendy ditahan seusai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam.

Hari ini, berkas pemeriksaan Dendy dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. Bersamaan dengan Dendy, KPK memeriksa ayahnya, Zulkarnaen Djabar. Ayah dan anak itu keluar gedung KPK secara hampir bersamaan. Mereka menuju Rutan Guntur dengan mobil tahanan yang sama.

Adapun Rutan Guntur saat ini mampu menampung empat tahanan KPK. Di sana, ada dua sel yang masing-masing berkapasitas dua orang.

Sebelumnya, KPK sudah memindahkan Zulkarnaen dan hakim Heru Kisbandono dari Rutan di gedung KPK ke Rutan Guntur. Menyusul kemudian, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM.

"Selnya kan ada dua, di sebelah ada Pak DS (Djoko Susilo), sebelah lagi Pak ZD (Zulkarnaen Djabar)," kata Erman.

Menurutnya, KPK sengaja menahan Dendy satu sel dengan ayahnya, Zulkarnaen karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Dendy. Seperti dikatakan Erman selama ini, kliennya belum pulih pasca-kecelakaan lalu lintas pada Juli lalu. Setiap menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, Dendy selalu menggunakan tongkat dan kursi roda. Kaki kanan Dendy pun tampak digips.

"Pertimbangan KPK karena dia (Dendy) masih membutuhkan orang lain, oleh karena itu dia disatukan sama bapaknya, walaupun kita sebenarnya mau di Rutan Cipinang karena bapaknya juga enggak sehat-sehat banget, ada sakit saraf," kata Erman.

Meskipun demikian, lanjutnya, pihak kuasa hukum tetap berupaya agar Dendy dipindahkan ke Rutan Cipinang. Erman mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan kondisi kesehatan kliennya dalam seminggu pasca-penahanan ini. "Kalau kira-kira sulit, akan kita mohonkan," ujarnya.

KPK menetapkan Dendy dan Zulkarnaen sebagai tersangka atas dugaan sama-sama menerima suap senilai total Rp 10 miliar lebih terkait pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Sementara Dendy, diduga berperan sebagai perantara pihak Kemenag dengan pihak swasta. Sejauh ini, KPK belum menetapkan pihak Kemenag sebagai tersangka. Seorang pejabat KPK beberapa waktu lalu mengatakan, awal tahun ini bakal ada tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek Kemenag ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com